trustnews.id

Warga Protes atas BLT 600 Ribu, DPRD Kota Tangerang Panggil OPD Terkait
Foto: istimewa

KOTA TANGERANG. Langkah Sigap diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang  dengan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah untuk mendengarkan pendapat seputar anggaran yang sebelumnya telah disiapkan Pemerintah Kota Tangerang senilai Rp114 miliar untuk bantuan sosial warga yang terdampak covid-19, Kamis (11/6/20).
Dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut atas protes warga Kota Tangerang tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu yang hingga kini belum disalurkan. Pada dengar pendapat tersebut hadir Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji mengatakan bahwa anggaran Rp114 miliar yang sempat ramai dipertanyakan itu saat ini belum jelas keberadaanya.
“Dinsos dan Dinkes pun mengaku tidak tahu dan tidak mendapatkan dana itu,” kata Saeroji, Kamis (11/6/20).
Bahkan, lanjut Saeroji, menurut keterangan mereka, dalam melakukan penanganan pencegahan covid-19 mereka menggunakan anggaran yang sebelumnya telah disiapkan.
“Sesuai dengan anggaran yang sudah ada, bahkan melalui biaya tidak terduga. Itu yang mereka lakukan,”  tutur Saeroji.
Jumlah warga Kota Tangerang yang Nomor Induk Kependudukan-nya saat ini sudah terdata dan terverifikasi ada 177.366 kepala keluarga (KK) dengan rincian: (a) 90.583 KK yang mendapat bantuan sembako dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial senilai Rp600 ribu yang diberikan secara bertahap 2 kali sebulan dan (b) 86.783 KK yang mendapat bantuan uang tunai dari Pemerintah Provinsi Banten senilai Rp600 ribu per KK yang diberikan selama 3 bulan dan penyalurannya saat ini masih berjalan.
“Dinsos pun hanya memberikan data yang terdampak ke pusat dan provinsi. Artinya, sudah terkover mendapat bantuan dari pusat dan provinsi,” lanjut Saeroji.
Pemkot (Pemerintah Kota) Tangerang pun telah memberikan bantuan bagi warga terdampak melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang berupa beras sebanyak 100 kilogram per KK, selain bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebanyak 200 kilogram beras untuk setiap RW dan bantuan dari Dinsos sebanyak 200 kilogram beras per RW dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang disimpan di lumbung pangan.
Saeroji juga menyatakan pihaknya akan memanggil pihak eksekutif (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tangerang) untuk memberikan penjelasan tentang anggaran tersebut.
“Saya sudah minta pimpinan agar memanggil pihak eksekutif terkait anggaran tersebut. Jika masih ada, di mana uang itu dan buat apa saja? Karena anggaran itu juga dari refocusing anggaran, jadi uang itu di mana dan akan dikemanakan?” imbuhnya.