Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyelenggarakan shortcourse pengabdian kepada masyarakat berbasis PAR (Participatory Action Research) dan ABCD (Asset-Based Community Development).
Hal ini ditegaskan dalam surat Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Nomor B-1822.1/DJ.I/Dt.I.III/TL.01/09/2020 tanggal 2 September 2020 sebagai tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Isam Nomor 4864 Tahun 2020 tentang Peserta Shortcourse Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2020.
Direktur Diktis, M Arskal Salim, menyatakan bahwa shortcourse ini dimaksudkan untuk menghasilkan dosen PTKI yang memiliki penguasaan di bidang metodologi PAR (Participatory Action Research) dan ABCD (Asset-Based Community Development) dan sekaligus mendorong adanya duta metodologi pengabdian kepada masyarakat di lingkungan PTKI.
“Metode PAR dan ABCD merupakan trend tersendiri di lingkungan PTKI, agar dapat menghasilkan karya pengabdian yang lebih maksimal”, ungkap Arskal.
Arskal Salim juga menyatakan bahwa Ditjen Pendis telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3091 Tahun 2020 Tentang Paradigma Pengabdian Kepada Masyarakat. “Keputusan ini penting untuk ditindaklanjuti oleh seluruh PTKI untuk memperkuat pengetahuan metodologis pengabdian masyarakat," ungkapnya.
“Bahkan, hendaknya juga perlu diwacanakan di masing-masing PTKI agar membuat mata kuliah baru tentang metodologi pengabdian masyarakat ini. Sebab, pengabdian masyarakat merupakan kewajiban dan sekaligus rutinitas bagi sivitas akademika PTKI”, harapnya lebih lanjut.
Menurut Arskal, dalam beberapa testimoni masyarakat langsung di lapangan, kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan PTKI, baik oleh dosen maupun mahasiswa, memberikan dampak tersendiri yang manfaatnya tetap dirasakan, meski program pengabdian itu telah usai dilaksanakan.
“Bukti nyata dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan bagian dari identitas pengabdian masyarakat PTKI," ungkap guru besar UIN Jakarta ini.
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Diktis, Suwendi, menyatakan bahwa shortcourse ini merupakan ikhtiar untuk memperkuat kapasitas dosen PTKI bidang pengabdian masyarakat di tengah masa pandemi covid-19. Oleh karenanya, shortcourse akan dilaksanakan secara daring.
“Kami patut bersyukur, meski shortcourse ini akan dilaksanakan secara online, jumlah pendaftar membludak hingga mencapai 790 peserta, sementara untuk masing-masing klaster hanya untuk 50 orang atau total 100 orang”, ungkap Suwendi. “Insya Allah, akan kami bukan untuk gelombang kedua dari pendaftar yang tidak masuk ke dalam 100 orang terpilih ini”, papar Suwendi.
Direncanakan, shortcourse gelombang pertama untuk 100 peserta terpilih mulai dilaksanakan Senin, 7 September 2020 pukul 10.00 melalui platform zoom meeting. Sementara untuk gelombang kedua akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2020. Informasi mengenai Shortcourse Pengabdian kepada Masyarakat ini dapat diakses pada www.diktis.kemenag.go.id