trustnews.id

Prof Arskal: Platform Digital Beri Kontribusi Terhadap Pengembangan Pengetahuan di PTKI
Tadarus Litapdimas ke 20

Jakarta - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Indonesia telah memiliki sejumlah platform digital yang menyediakan akses informasi dalam mencari referensi karya ilmiah dan hasil riset ilmu keagamaan maupun ilmu sosial. Platform digital yang dimiliki PTKI saat ini di antaranya, Litapdimas, Morabind, Moraref dan Morabase.

Keempat platform digital ini menuai apresiasi dari Kementerian Agama, dalam kegiatan webinar online Tadarus Litapdimas ke-20 bertajuk ‘Digital Platform dan produksi Pengetahuan di PTKI’ pada Selasa, 15 September 2020.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, MA, menyebut keberadaan platform digital akan memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di lingkungan PTKI.

“Digital platform ini turut serta memberikan kontribusi dalam contruction of knowledge. Ini saya kira sangat relevan bagi kita yang hidup di era revolusi industri 4.0 untuk memanfaatkan semua teknologi komunikasi yang ada, untuk dijadikan basis pengembangan ilmu pengetahuan,” ujar Arskal Salim dalam diskusi yang dimoderatori Editor in Chief, Al-Albab Borneo Journal of Religious Studies, IAIN Pontianak, Dr. Zaenuddin Hudi Prasojo, MA, Selasa (15/9/2020).

Arskal pun mendorong agar teknologi ini bisa dimanfaatkan lebih luas untuk kepentingan pengembangkan ilmu pengetahuan khususnya ilmu pengetahuan keagamaan studi Islam maupun studi sosial.

Dalam diskusi ini, empat narasumber menjelaskan produk platform digital terkait hasil riset pengetahuan. Pertama, Dr. phil. Syaifudin Zuhri, M.A menjelaskan Morabind, sebagai inovasi pertama dan satu-satunya lembaga indexing data buku

Morabind, merupakan singkatan dari Ministry of Religious Affairs Books Indexer, fungsinya untuk membantu mengakses sumber referensi dalam bentuk buku. Menurut Syaifudin Zuhri, platform ini hadir di tengah realita banyak buku-buku berkualitas tidak lagi diproduksi publisher di bawah naungan negara, tetapi yang berorientasi pasar/komersil.

“Ketika pasar tidak lagi memproduksi buku-buku yang serius, suasana akademis kita menurun, sehingga Negara perlu hadir,” ujar Syaifudin Zuhri.

Kedua, Saptoni, S.Ag, M.A selaku Founder Moraref memaparkan produk digitalnya. Ia mengungkapkan kegelisahan dan dilema ketika lihat tradisi publikasi ilmiah tidak sejalan dengan tradisi keilmuan Islam. Banyak peneliti ingin beralih ke publikasi ilmiah, tetapi belum rela meninggalkan tradisi keilmuan Islam.

Saptoni menjelaskan, Moraref muncul dan menawarkan hal baru, yakni menjembatani komunikasi antara penulis dengan pembaca.

“Moraref fokus pada artikel-artikel jurnal, semua artikel jurnal di PTKI masuk di Moraref. Pembeda Moraref dengan pengindeks yang lain, ada perpaduan penilaian rangking kuantitatif dengan kualitatif. Penilaian kuantitatif kita kembangkan, dan kita lakukan evaluasi khusus secara kualitatif (Moraref evaluation board), yang dilakukan secara manual. Harus dibaca, diberi nilai dan tidak bisa dilakukan mesin. Kalau kuantitatif bisa dilakukan dengan mesin, seperti Sinta, Google Schoolar, Scopus, WoS, Aplikasi Litapdimas,” terangnya.

Ketiga, Nur Kafid, S.Th.I, M.Sc  memaparkan platform digitalnya yakni Morabase. Salah satu yang mendasari inovasi ini adalah masih ada persoalan yang dialami jurnal baru yaitu banyaknya draf hasil penelitian yang belum terpublikasi. Selain itu, ia mengungkapkan masih ada penulis atau peneliti yang kesulitan mencari jurnal berkualitas.

“Ini jadi ruang yang mempertemukan secara digital antara para peneliti dengan pengelola jurnal, sehingga dalam prosesnya itu, selain sebagai output penelitian, setidaknya akan terjadi misalnya pemetaan kualitas atau standar, sehingga memudahkan publikasi hasil penelitian dengan menghubungkan peneliti dan pengelola jurnal. Ini bisa memetakan proses artikel sebelum masuk ke jurnal,” ungkap Nur Kafid.

Selanjutnya, Akhmad Anwar Dhani, S.Sos.I, M.Sos.I selaku Develop team Litapdimas memaparkan bahwa pengembangan Litapdimas tujuannya sejak awal untuk membantu, bukan hanya pengelola dana bantuan, tetapi juga para peneliti.

“Yang dikelola Litapdimas, ada klaster penelitian, pengabdian, publikasi dan jurnal, yang beda di PTKIN tidak ada klaster jurnal, atau hanya ada tiga yaitu klaster penelitian, pengabdian dan publikasi saja,” terangnya.

Adapun mengenai alur kerjanya, ia mengatakan prosesnya dimulai dari verifikasi akun pengguna, mereka yang terverifikasi bisa mengajukan usulan bantuan pada waktu yang ditentukan.

“Untuk bantuan tahun 2020 dialihkan ke tahun 2021 nanti. Usulan bantuan yang sudah disampaikan diverifikasi oleh admin, ada cek similarity, dan nanti akan dinilai oleh tim reviewer. Mereka yang lolos akan melakukan presentasi kelayakan penerima bantuan, dan melanjutkan ke tahap penelitian dan pelaporan,” jelasnya.

Sebagai pembahas diskusi, Ketua PTIPD UIN Surabaya Imas maesaroh, Dip.IM.Lib., Ph.D mengatakan, revolusi industri 4.0, mengharuskan semua orang memiliki kesempatan akses informasi tanpa terbatas dimensi ruang dan waktu.

Dari keempat platform di atas, Imas memberikan catatan mengenai bentuk penggunaannya dalam mencari informasi yang dibutuhkan, bagaimana platform mobile yang dipakai, serta aksesibilitas kepada semua pengguna. Ia mengingatkan para tim pengembang platform agar memperhatikan bentuk tampilan website, format konten, konsistensi browsing, kecepatan mengakses website hingga promosi konten di media sosial.

Di akhir sesi, Kepala Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dr. Suwendi, M.Ag mengatakan semua keempat platform di atas merupakan wujud konkrit meneguhkan akuntabilitas PTKI.

“Pertanggungjawaban kita, bukan hanya secara kalkulasi keuangan, tetapi secara akademik dan publik. Apakah sejumlah riset dan publikasi itu punya kontribusi dan pengaruh terhadap nilai kualitas akademik PTKI? Kalau tidak, kita masih belum care dengan proses di PTKI kita,” kata Suwendi.

Ia berharap karya dan hasil kreatifitas dan penelitian di PTKI harus diketahui oleh masyarakat. Menurut Suwendi, semua kegiatan tidak cukup hanya dilakukan, tetapi harus dipublikasikan kepada publik.