Martapura, InfoPublik - Sejak merebaknya pandemi Covid-19, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terpaksa harus menutup sementara layanan kunjungan dan peminjaman buku secara manual.
Melihat tingginya minat baca maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banjar terus memberikan pelayanan kepada pemustaka. Salah satu inovasi yakni meluncurkan Perpustakaan Digital yang diberi nama iMartapura.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar, Yasna Khairina pada Rabu (16/9/2020) mengatakan, berkat berbagai inovasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar telah memperoleh Sertifikat Akreditasi dengan nilai A oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan dan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
“Kabupaten Banjar menjadi satu-satunya Perpustakaan daerah di Kalimantan Selatan yang memperoleh sertifikat Akreditasi dengan nilai A,” ujar dia.
Akreditasi ini menurut Yasna Khairina sebagai prestasi yang terwujud atas peran semua pihak. "Terima kasih kepada rekan-rekan terutama Bidang Perpustakaan dan juga kepada Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan yang telah memberikan bimbingan dan dukungan kepada Perpustakaan Daerah Kabupaten Banjar selama ini," ungkap dia.
Ia mengharapkan dengan prestasi ini dapat lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat untuk mendorong agar tetap bisa menyalurkan minat baca mereka melalui layanan aplikasi iMartapura.
"Masyarakat dapat mengunduh aplikasi iMartapura melalui play store untuk dapat mengakses berbagai macam bacaan yang disediakan," tutup dia. (MC Kab.Banjar/briefda-nurrahmah/dani/Man/Mey)