trustnews.id

Miliki Bukti, LSM Putra Laporkan Dugaan Korupsi Penggunaan Dana APBN Tahun Anggaran 2018 di Bekraf ke Kejagung, KPK dan Polri
ilustrasi gedung Kemenkraf /foto Kemnkraf.go.id

 

Jakarta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Putra Dewa kembali melaporkan dugaan korupsi penyimpangan  hukum dalam penggunaan Dana APBN oleh Badan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2018. Diduga berpotensi kerugian negara sebesar Rp. 79.492.106.165 Miliar.

 

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif LSM Putra Desa, R.J. Armijaya, SE mengatakan, bahwa pihaknya telah melaporkan salah satu pejabat yang kini menjabat di Kemenkraf tersebut kepihak Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), dan KPK untuk segera menindaklanjuti kasus penyimpangan atau dugaan korupsi terkait penggunaan dana APBN oleh Badan Ekonomi Kreatif tahun anggaran 2018.

 

“Kita mau yang bersangkutan pejabat  yang kita laporkan untuk segera diperiksa Bareskirm Polri dan pihak kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penggunaan dana anggaran APBN oleh Badan Ekonomi Kreatif tahun anggaran 2018,” kata R,J Armijaya kepada wartawan, Kamis 26 November 2020.

 

Dia juga mengaku memiliki bukti- bukti dari hasil audit BPK terkait proyek fiktif dalam dana anggaran APBN 2018  oleh Badan Ekonomi Kreatif tersebut yang dilakukan slah satu pejabat tersebut.

 

“Kita ada bukti-bukti yang menjadi bahan atas pelaporan tersebut,” ucapnya.

 

Selain Bareskrim Polri dan Kejagung, pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke pihak KPK, Presiden RI, dan rencananya ke Komisi X DPR RI. Hal ini dilakukan agar aparatur hukum memeriksaan salah satu pejabat yang di dugaan melakukan penyimpangan dana anggaran 2018 di Badan Ekonomi Kreatif Kemenkraf.

 

“Semua pihak, baik KPK, DPR,Kejagung, Polri dan juga Presiden Jokowi harus tahu dengan persoalan dugaan korupsi ini karena merugikan negara,” tegasnya.

 

Menurutnya, jangan buat kendor pelaku korupsi di Indonesia, apalagi sampai menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi.Bahkan dia mendorong aparat hukum untuk betindak tegas atas persoalan yang dilaporkan ini karena potensi kerugian mencapai puluhan miliar

“Harus ada tindakan nyata oleh aparat hukum dalam membongkar kasus yang dilaporkannya ini, karena dengan bukti yang kami ada ini dapat membongkar korupsi yang selama ini belum terungkap,” paparnya.