Martapura,InfoPublik – Menjelang Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta penggunaan sirekap di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Serbaguna Desa Indrasari, Martapura, Sabtu (21/11/2020) para peserta diwajibkan mengikuti prosedur Protokol Kesehatan Covid-19 dengan edukasi yang disampaikan petugas dari hadir sampai selesai pencoblosan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Muhaimin mengatakan, hari ini merupakan acara bagian yang sangat penting dari persiapan menghadapi pilkada 2020.
“Dimana dengan simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap ditingkat TPS ini diharapkan setiap penyelenggara disemua tingkatan baik KPU Kabupaten, PPK, PPS dan KPPS memiliki gambaran bagaimana pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember nanti,” ujar dia.
Dikatakannya, dengan adanya simulasi ini harapannya bisa melakukan evaluasi pencermatan apa yang menjadi kendala-kendala teknis yang mungkin saja kita hadapi pada hari H.
Ia juga menambahkan, pada simulasi ini TPS dilengkapi dengan dua kotak suara dan empat bilik pencoblosan serta Bilik Khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37°C, dengan tujuan agar tidak berinteraksi pada saat pilkada berlangsung.
Simulasi ini digelar bersama dengan KPU Kota Banjarbaru dengan dihadiri Pjs Walikota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu, KPU Banjarbaru, KPU Banjar, Bawaslu Banjar dan Perwakilan Forkompimda Banjar. (MC Kab.Banjar/Zidane/Agusoke/mey)