Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, didampingi Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), Prasetyadi, mengunjungi Pelabuhan Semayang di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (23 April 2021).
Dalam laporannya, Prasetyadi menyampaikan kesiapan pelabuhan yang dikelola Pelindo IV dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Adapun pelabuhan yang dimaksud yaitu, Terminal Peti Kemas (TPK) Kariangau yang dikelola PT Kaltim Kariangau Terminal (anak usaha Pelindo IV), kemudian Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Kampung Baru.
“Kami sampaikan dukungan terhadap proyek pembangunan dan saat IKN sudah berjalan,” tegasnya.
Laporan yang disampaikan melalui diskusi di ruang VIP Terminal Penumpang Pelabuhan Semayang itu, disambut positif oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas.
“Tadi Pak Menteri mulai menghitung, apakah pelabuhan kami bisa menampung kegiatan IKN karena kemungkinan ada perpindahan barang kargo sebanyak 21 juta ton untuk pembangunan IKN,” tambah Dirut Pelindo IV.
Terkait hal itu, Prasetyadi memastikan ketiga pelabuhan terdekat dengan kawasan IKN tersebut dipastikan mampu melayani. “Kami hitung-hitung di TPK Kariangau cukup karena kapasitas (bongkar-muatnya) 500.000 TEUs (twenty foot equivalent unit) dikali rata-rata kargo 20 ton berarti 10 juta (terakomodir) dengan asumsi penumpukan 3-4 hari,” jabarnya.
Selanjutnya, jika waktu inap kontainer (dwelling time) bisa lebih cepat, dia meyakini bongkar muat hingga 20 juta ton mampu dilayani TPK Kariangau.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Ekonomi, Amalia Adininggar Widyasanti, Staf Khusus Menteri, Kennedy Simanjuntak, Kasubdit Transportasi Laut, R. Bonnyswara, Kasi Anggaran, Handhi Setiawan, Konsultan Sektor Laut, Ali Akbar Navis, Sekretaris Direktorat Transportasi, Norma Elita, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud, DanLanal Balikpapan, Kolonel Laut (Pelaut), Siswo Widodo, General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Balikpapan, Iwan Sjarifuddin, serta beberapa pejabat dari instansi terkait lainnya.