trustnews.id

Covid – 19 VS Pengawas KSP Kopdit Pintu Air
Foto: istimewa

Covid – 19 VS Pengawas KSP Kopdit Pintu Air

BISNIS Jumat, 09 Juli 2021 - 11:26 WIB TN

Pendemi Covid – 19 menimbulkan dampak pada berbagai sektor bisnis, termasuk perkoperasian. Salah satunya KSP Kopdit Pintu Air dari jajaran pengurus, pengawas, dan manajemen semua merasakan imbas dari Covid – 19. Yang paling merasakannya adalah seluruh jajaran pengawas KSP Kopdit Pintu Air pasalnya mereka tidak bisa turun langsung ke semua kantor cabang dan beberapa kantor cabang pembantu serta beberapa anak perusahaan untuk melakukan pemeriksaan.

Untungnya Ketua Pengawas KSP Kopdit Pintu Air Bernabas Hening memiliki beberapa strategi untuk mengatasinya. Dirinya mengatakan hal yang telah dilakukan adalah memaksimakan SPI serta membagi tanggung jawab per area untuk memastikan volume pelayanan dan juga kinerja pengelola di cabang.

“Kami juga akan melakukan audit jarak jauh bagi cabang – cabang diluar Kabupaten Sikka yang tidak bisa kita kunjungi langsung. Sehingga Visi dan Misi kami dapat tercapai,” ucapnya.

Hasilnya pada acara Pra RAT KSP Kopdit Pintu Air Tahun Buku 2020 di Aula Sumur Yakob Kantor Pusat KSP Kopdit Pintu Air, Dusun Rotat, Desa Ladogahar, Kecamatn Nita, Kabupaten Sikka Pada Sabtu 8 Mei 2021, Bernabas Hening menyampaikan bahwa KSP Kopdit Pintu Air meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari lembaga Kantor Akuntan Publik (KAP).

Kriteria peniliannya adalah laporan kaungan, kepatuhan yang terdiri dari kandungan atau data yang terkait dengan kebijakan hukum serta aturan dan yang terakhir operasional yang terdiri dari data operasional atau data kinerja.

“Pencapaian ini berkat kerja keras semua jajaran pengurus, pengawas dan manajemen dan saya berharap hal ini dapat dipertahanan dan menjadi motivasi bagi semuanya agar kedepannya lebih sunggu dalam melayani anggota,” ujar pria tampan kelahiran 1967 ini.

Ia juga mengatakan kedepannya pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh pada 51 Kantor Cabang dan 8 Kantor Cabang Pembantu serta 8 Anak Perusahaan untuk meningkatkan tata kelola organisasi dan kinerja koperasi yang professional dan akuntabel.

“untuk meningkat pelayanan tugas dari seluruh pengelolah dari tingkat pusat hingga tingkat paling bawah dengan memberikan pendidikan tentang hidup berkoperasi serta pendampingan yang lebih maksimal,” pungkasnya