trustnews.id

Dampak Pandemi GEM KURANGI SHIFT KERJA
Istimewa

Dampak Pandemi GEM KURANGI SHIFT KERJA

NASIONAL Jumat, 29 Oktober 2021 - 07:06 WIB TN

GEM mengurangi shift kerja sebagai respon berkurangnya permintaan.

Tak banyak pilihan yang ditawarkan saat pandemi Covid-19 melahirkan lara duka. Dari sedikit pilihan yang ada, bertahan sambil menatapi omzet penjualan yang terus meluncur turun, bisa jadi pilihan baik. Sambil berharap kondisi bisa segera landai dan roda perekonomian kembali berputar.

Vivie Safitri, Ketua Bidang Panel TM, Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) mengatakan, pandemi memberikan dampak yang signifikan bagi perusahaan dengan mengurangi shift kerja. Hal ini disebabkan karena penurunan permintaan. Selain itu, pengurangan shift kerja juga sebagai upayanya untuk pulih dari penurunan penjualan yang disebabkan penundaan atau bahkan pembatalan proyek.

"Proyek tidak ada yang jalan, sementara tagihan-tagihan banyak yang terhambat," ujar Vivie kepada TrustNews.

"Meski terlambat dan membutuhkan waktu, Alhamdulillah sejumlah pembayaran sudah mau masuk," tambahnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, juga dialami oleh perusahaan sejenis. Angkanya mencapai 60 persen yang suplly-nya terhenti akibat terhentinya proyek sebagai dampak pandemi.

"Cukup berat kondisinya bagi produsen peralatan listrik karena ketergantungan dengan PLN sangat tinggi. Kalau PLN terganggu misalnya menunda pembangunan proyek kelistrikan apakah itu pembangkit, transmisi, hingga gardu induk otomatis berdampak pada kami. Produk peralatan listrik jadi tidak terserap," paparnya.

Vivie menjelaskan, GEM merupakan anak perusahaan dari PT Guna Elektro. Induk perusahaan yang berdiri pada tahun 1962, GAE memulai perjalanannya dengan mitra terkenal Jerman yaitu AEG-TELEFUNKEN menyediakan kebutuhan listrik dan telekomunikasi.

Sejak itu GAE telah berkembang menjadi perusahaan engineering Indonesia terkemuka bersama dengan mitranya dari seluruh dunia yang berfokus pada bidang Minyak dan Gas, Pertambangan, Semen, Utilitas dan Infrastruktur.

GEM dengan ahli menjembatani kesenjangan antara teknologi fabrikasi dan rekayasa yang dibuktikan dengan segudang layanan kemahiran yang tawarkan termasuk transmisi dan distribusi listrik, energi terbarukan, peralatan pabrik dan manufaktur komponen serta layanan industri.

"Keahlian kami yang beragam memungkinkan kami untuk menyediakan kepada pelanggan kami tidak hanya cakupan layanan yang mengesankan tetapi juga standar kualitas yang dapat dibedakan yang melekat pada produk dan layanan tersebut," ujarnya.

"Kualitas adalah faktor yang tak terhindarkan membedakan kami dari pesaing kami dan bersama dengan lebih dari 1500 karyawan, kami berkomitmen untuk mendorong pencapaian teknik pelokalan."

"Kami berusaha untuk menjadi salah satu peserta terkemuka dalam pembangunan nasional dengan fokus yang kuat dalam infrastruktur telekomunikasi, listrik dan mekanik dan menjadi pemain kelas dunia. Dalam mengembangkan bisnis kami, kami berkomitmen untuk memberikan layanan bernilai tambah secara profesional kepada para pemangku kepentingan kami," paparnya.

GEM, dijelaskan Vivie, memproduksi diantaranya water treatment package, waste water treatment - low voltage swicth board, pressure vessels - medium voltage switch board, centrifugal pump - meter, dust collectors -power electronics dan low voltage current transformer.

"Kami lebih konsentrasinya ke medium voltage, karena melihat permintaan pasar dalam negeri yang tinggi. Namun juga melakukan ekspor ke sejumlah negara," ungkapnya.

Sebagai produsen peralatan listrik, lanjutnya, produk yang dihasilkan GEM mengikuti tata aturan pemerintah terkait dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Sebagai informasi, kebijakan mengenai pengoptimalan TKDN tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional P3DN.

Kebijakan TKDN diyakini memacu produktivitas industri nasional serta menjadi lokomotif yang menarik bagi pertumbuhan industri mesin peralatan pembangkit di dalam negeri.

"Sejak berdiri bisnis kami memang fokus di peralatan listrik, sehingga semua produk kami harus mengikuti standar yang berlaku, apakah itu TKDN, SPM (Sistim Pengawasan Mutu), SNI (Standar Nasional Indonesia) dan International Organization for Standardization (ISO). Kami ikuti semuanya," pungkasnya. (TN)