Serang - Sebanyak 80 peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (Diklatpimnas) II dibekali berbagai wawasan kebangsaan dan keagamaan, salah satunya upaya meningkatkan kapasitas kepemimpinan dalam diri mereka agar menjadi pemimpin unggul, berkualitas dan berkarakter di masa mendatang.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, mengarahkan peserta agar meneladani karakter kepemimpinan ala Rasulullah SAW dengan memegang teguh prinsip shidiq, amanah, tabligh dan fathonah. Empat prinsip itu harus selalu diimplementasikan lantaran pemimpin memiliki relasi kuat dengan lingkaran kekuasaan.
Selain itu, Ali menegaskan ciri pemimpin yang bijaksana yaitu pandai dan mampu memilah milih diksi ketika menyampaikan gagasannya di ruang publik. Menurutnya, pemimpin harus mampu merangkul semua elemen tanpa diskriminasi kelompok tertentu.
"Saya berharap para pemimpin ini pintar dan pandai memilih dan memilah kata. Dia (pemimpin) harus merangkul, tidak memukul, menggunakan diksi terbaik untuk menyatakan keinginanya, gagasannya," ujar Ali Ramdhani dalam sesi pembekalan peserta Diklatpimnas II, Senin (6/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menjelaskan ada lima prinsip nilai-nilai budaya kerja yang diterapkan Kementerian Agama. Nilai-nilai tersebut meliputi, integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan.
Dengan kelima prinsip tersebut, Ali meyakini setiap aparatur Kementerian Agama dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, berkinerja tinggi, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan. Sebagai pemimpin, kata Ali, tentunya harus betul-betul menerapkan kelima nilai tersebut sebagai wujud keteladanan bagi jajaran lainnya.
"Apa yang kita sampaikan, jika tidak ditunjukkan melalui sikap yang nyata (uswah), maka kita akan disebut pemimpin yang munafik," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Diklatpimnas II akan berlangsung seminggu, yakni 6-12 Desember 2021. Adapun narasumber terkonfirmasi pada diklat ini diantaranya adalah Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.