trustnews.id

KISAH CINTA SERIBU JUT KEMENTAN UNTUK PETANI
Istimewa

KISAH CINTA SERIBU JUT KEMENTAN UNTUK PETANI

NASIONAL Rabu, 17 November 2021 - 05:26 WIB TN

Kementerian Pertanian memancang target pembangun seribu Jalan Usaha Tani (JUT). Mempermudah akses alsintan dan memangkas biaya produksi petani.

Ini bukan legenda Bandung Bondowoso dengan seribu candi dalam waktu satu malam. Sebuah syarat yang dimintakan Loro Jonggrang untuk mempersuntingnya.

Namun semangat Bandung Bondowoso itu, dalam wujud yang berbeda, kini diaktualisasikan Kementerian Pertanian dengan membangun 1.000 Jalan Usaha Tani (JUT) atau jalan pertanian.

Sebagai informasi, JUT merupakan akses infrastruktur yang dibangun untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Pembangunan JUT menjadi salah satu program strategis Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengatakan dalam era 4.0, sektor pertanian ditandai dengan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan).

"Agar dapat menjangkau areal persawahan, maka diperlukan akses berupa jalan usaha tani agar alsintan dapat dioperasionalkan,” ujar Mentan SYL.

Senada dengan Mentan SYL, Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Ali Jamil mengatakan, prasarana dan sarana pertanian pada era pertanian modern memang dibutuhkan untuk meningkatkan produk- tivitas.

“Untuk memenuhi persyaratan penggunaan alsintan serta pengangkutan sarana produksi dan hasil panen, diperlukan fasilitas jalan, jembatan, serta kelengkapannya yang memadai,” katanya.

Majunya sistem pertanian, lanjutnya, tak hanya ditandai dengan penggunaan alsintan saja, tetapi juga meningkatnya produktivitas dan kesejahteraan para petani.

Menurut Ali Jamil, JUT merupakan program yang sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yaitu menyediakan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor.

“Jalan usaha tani ini akan mempermudah akses alsintan menjangkau areal persawahan. Jalan pertanian ini akan memutus cost produksi yang besar dan memberi banyak manfaat untuk petani,” jelas Ali Jamil.

Dalam konteks sistem pertanian modern, kata dia, diperlukan penambahan maupun penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian yang dapat menunjang penggunaan alsintan.

Selain itu, diperlukan pula penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian untuk mengangkut sarana produksi pertanian (saprodi) dan hasil pertanian, baik dari maupun menuju lokasi.

Sebagaimana diketahui, kebutuhan pangan bagi 267 juta penduduk Indonesia mutlak dipenuhi sebagai penyangga kesehatan masyarakat saat pandemi.

Sebagai salah satu langkah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementan menargetkan pembangunan jalan pertanian sebanyak 1000 titik di berbagai daerah, salah satunya di Desa Kubang Puji, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Selain itu, Kelompok Tani Pertiwi Wisesa di Kabupaten Tabanan, juga mendapatkan manfaat JUT pada Oktober lalu. Pembangunan Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Pertiwi Wisesa dibuat sepanjang 290 meter dengan dimensi ketebalan beton 15 cm dan lebar jalan 2 meter.

Pembuatan jalan pertanian dengan pengupayaan program padat karya ini, meliputi kawasan budidaya tanaman pangan, kawasan budidaya perkebunan, kawasan budidaya hortikultura, dan kawasan budidaya perternakan.

Lokasi yang ditetapkan sebagai lokasi jalan pertanian harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya clear dan clean, status lahan jelas, serta terdapat para petani penerima manfaat.

Selain itu, pembuatan jalan pertanian juga memiliki standar spesifikasi seperti lebar badan jalan minimal 2 meter yang dapat dilalui kendaraan roda tiga.

Spesifikasi dan dimensi komponen jalan pertanian seperti bahu jalan, badan jalan, saluran drainase, gorong-gorong, jembatan, dan lainnya sesuai kebutuhan di lapangan juga harus dipenuhi.

Selain itu, Ditjen PSP juga menginisiasi program penanggulangan banjir (Flood Management in Selected River Basins / FMSRB) berbasis manajemen sumber daya air (Integrated Water Resource Management / IWRM) untuk memperbaiki kondisi lahan pertanian dan mengendalikan erosi.

Sebagai informasi, tahun 2019 Kementan telah merealisasikan pembangunan infrastruktur pertanian dengan cakupan 3600 ha sekitar 68,439 km. Infrastruktur tersebut dibangun di 16 kabupaten di 8 provinsi yang melibatkan 144 kelompok tani.

Kemudian di tahun 2020, membangun JUT seluas 44.070 hektare (ha) di 24 provinsi, 121 kabupaten dengan melibatkan 1.195 Poktan. Target ini naik lebih dari tiga kali lipat dari tahun 2019.

“Standar teknis kegiatan pembangunan baru, peningkatan kapasitas, rehabilitasi dan penyediaan bahan material masing-masing lokasi jalan pertanian disesuaikandengan kondisi setempat,” pungkas Ali Jamil. (TN)