Tantangan yang dialami Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 ini terhitung besar. Terdapat 6,9 juta angkatan kerja yang menganggur, kemudian 3,5 juta karyawan yang dirumahkan, dan 3 juta angkatan kerja baru. Angka yang besar mencapai 5% dari populasi Indonesia saat ini perlu disiapkan pekerjaan untuk menyerap produktivitas mereka.
Dalam pidato sidang tahunan bersama DPD, DPR, dan MPR, Presiden Joko Widodo menyampaikan, “Ibarat komputer, perekonomian semua negara saat ini sedang macet, sedang hang. Semua negara harus menjalani proses mati komputer sesaat, harus melakukan restart, harus melakukan rebooting. Semua negara mempunyai kesempatan mensetting ulang semua sistemnya.
Namun demikian sebagian besar pelaku usaha berusaha untuk bisa bertahan dari gempuran badai pandemi, seperti halnya yang dilakukan PT Lampung Jasa Utama (Perseroda). Meskipun sempat diterpa kabar tak sedap, perusahaan milik daerah tersebut terus berupaya menjalankan rutinitas bisnis dan operasionalnya dengan maksimal. Berbagai upaya gencar dilakukan dengan strategi tepat dan terbaik dengan tetap memperhatikan kebijakan, aturan serta anjuran pemerintah dalam masa pandemik. Baik berupa penganggaran biaya, pelaksanaan protokol kesehatan serta tracing & tracking, sehingga pelaksanaan seluruh kegiatan dapat berjalan on the track.
“Saat ini kami fokus di bidang usaha infrastruktur, energi, minyak dan gas, properti, serta perhubungan dan pariwisata,” ungkap Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) Bambang Mursalin.
Dalam hal pemilihan dan pelaksanaan kegiatan bisnis, PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) intens berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga ada kesamaan persepsi dalam menjangkau target bisnis yang telah ditetapkan. Tujuannya juga agar seirama dalam mendukung program Pemerintah, terutama dalam hal pemulihan ekonomi daerah.
“Pemerintah Provinsi Lampung beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait selaku Stakeholder selalu menjalankan fungsi pembinaan kepada kami baik pada program/kegiatan berjalan guna pengembangan serta perencanaan program/kegiatan yang dilaporkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan setiap Tahun,” tambahnya.
Makanya dalam menjalankan target perusahaan, terutama dari sektor rencana program/kegiatan, PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) lebih mengedepankan bidang usaha yang tidak atau minim terdampak pandemi Covid-19, sehingga dapat menekan risiko dalam pelaksanaan program/kegiatan. Selain itu, perusahaan juga mengedepankan bisnis yang sesuai dengan perkembangan zaman serta perkembangan teknologi, seperti halnya yang berkaitan dengan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Dalam menunjang target tersebut, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi perhatian khusus. Sejak awal, terutama pada saat proses penerimaan, seleksi dan pembinaan, semuanya dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) pada Pedoman Peraturan Perusahaan. “Semuanya kami laksanakan secara maksimal dan melalui proses penyaringan yang cukup ketat agar bisa bisa mendapatkan dan meningkatkan kualitas SDM kami yang berkompeten dan Profesional,” tambah Bambang Mursalin.
Namun demikian, dalam menjalankan bisnis, layaknya perusahaan lain, PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) juga kerap berhadapan dengan berbagai tantangan yang berat dan kompleks. Keterbatasan Modal dan Aset adalah salah satu tantangan utama yang dialami perusahaan dan manajemen, terutama dalam upaya pelaksanaan program kerja.
Selain itu, menurut Bambang Mursalin, Perda tentang Pembentukan 5 BUMD baru di Provinsi Lampung pun akan menjadi tantangan ke depan yang bakal dihadapi institusi yang dipimpinnya. Namun demikian dia optimis dapat melaluinya, terutama melalui inovasi, kompetensi dan profesionalisme yang dikedepankan, agar tetap bisa memaksimalkan kontribusinya bagi kemajuan Provinsi Lampung.
“Semoga kami bisa terus berakselerasi cepat dan mampu meningkatkan kontribusi kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui dividen dengan beberapa program kerja yang bersifat jangka pendek, menengah dan panjang termasuk pendapatan rutin,” tandasnya. (TN)