trustnews.id

Usulan Kenaikan Honor PLD Sudah di Meja Menkeu
foto:istimewa

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar terus berusaha meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan para Pendamping Lokal Desa (PLD). Tidak hanya memberikan fasilitas pembelajaran melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa namun juga usulan konkret terkait kenaikan honorarium dari para pendamping desa.

“Saya terus perjuangkan hal ini dengan koordinasi dengan berbagai pihak. Informasi yang saya terima sudah berada di meja Menkeu (Menteri Keuangan,red). Semoga segera ada jawaban atas ikhtiar ini,” ujar Abdul Halim Iskandar saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten di Hotel Lorin, Senin (4/4/2022) malam.

Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar mengatakan pendamping desa merupakan ujung tombak dari pembangunan desa. Menurutnya keberadaan pendamping desa turut menentukan eksistensi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). “Penopang eksistensi Kemendes itu, Pertama, Birokrat, Kedua adalah Pendamping Desa,” ujarnya. Begitu strategisnya peran pendamping desa, lanjut Gus Halim dalam berba gai kesempatan dirinya selalu menyebut pendamping desa sebagai anak kandung dari Kemendes PDTT. Maka upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan mereka pun terus diupayakan. “Selain kesejahteraan kami juga berupaya untuk meningkatkan kapasitas para pendamping dengan program RPL Desa,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini mengatakan selain meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan, Kemendes PDTT juga menerapkan standar tinggi dalam mengukur kinerja dari para pendamping desa. Mereka diwajibkan untuk membuat daily report terkait aktivitas pendampingan desa. Selain itu diterapkan merit system dalam proses rekrutmen dan pengembangan karir mereka.

Terakhir Gus Halim berharap segala upaya tersebut dapat memperkuat eksistensi pendamping desa dalam rangka pencapaian tujuan SDGs Desa. Olehnya, para pendamping desa juga harus memahami secara utuh dan komprehensif SDGs Desa dengan 18 Goals dan 222 Indikator. "Pembangunan desa akan dibawa sesuai dengan arah yang tercantum dalam SDGs Desa," pungkasnya. (Humas Kemendes PDTT/TN)