trustnews.id

Menjaga Stabilitas Ketahanan Pangan Kota Semarang
foto: Istimewa

Pandemi COVID-19 melanda Indonesia sehingga mengganggu seluruh sektor dalam kehidupan masyarakat, termasuk salah satu yang paling strategis, yaitu ketahanan pangan. Pada akhirnya, produksi dan distribusi pangan masyarakat ikut terganggu dan bahkan, Food and Agriculture Organization (FAO) mengatakan bahwa dampak pandemi COVID-19 dapat menimbulkan krisis pangan baru.

Pandemi telah mengubah sistem yang ada. Sistem logistik pangan karena aktivitas terbatas selama pandemi menjadi terganggu. Begitu juga dengan rantai pasokan atau supply chain pangan sehingga masyarakat berpotensi kehilangan akses pangan yang mengancam kehidupan mereka.

Pemerintah daerah mempunyai peran yang signifikan dalam menjaga ketahanan pangan di masa pandemi melalui berbagai strategi seperti mendorong pemanfaatan lahan, mencegah alih fungsi lahan produktif. Pemerintah daerah juga harus mampu memetakan daerah rawan pangan dan mengantisipasi dampak COVID-19 yang terjadi di sana.

Berbagai upaya untuk mencegah terjadinya dampak negatif terhadap pangan, gencar dilakukan seluruh pemerintah daerah maupun kota di wilayah Indonesia, satu diantaranya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Pemkot sudah mengantisipasi dan mengembangkan strategi khusus ketahanan pangan tetap terjaga dengan baik, melalui langkah-langkah preventif yang dikedepankan Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang.

Beragam strategi telah dilakukan, diantaranya melalui bantuan beras secara rutin yang dibagikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pemerintah melalui ATM Beras di 10 titik lokasi, bagi 725 penerima manfaat di Kota Semarang. Di samping itu terdapat pula bantuan beras cadangan pangan bagi warga terdampak bencana dan sifatnya kondisional. Misalnya nelayan yang selama seminggu tidak dapat melaut karena cuaca yang ekstrim dan bencana.

Selain bantuan secara fisik, Dinas Ketahanan Pangan juga memberikan pelatihan-pelatihan mulai dari Pengembangan Ketersediaan Pangan, Pekarangan Pangan Lestari (P2L), Pelatihan Olahan Pangan, Pelatihan Kemasan. “Semuanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat guna memperkuat ketahanan pangan di Kota Masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang Dr. Bambang Pramusinto, SH,S.IP,M.Si. kepada Trustnews.

Selain itu, lanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan juga sedang merintis pembuatan sistem informasi pangan terpadu SEMAR MRANTASI (Semangat Bergerak Bersama Mewujudkan Kota Semarang Tangguh Pangan dan Gizi), yang saat ini masih dalam tahap pembahasan Raperda Keamanan Pangan, serta menyiapkan pengusulan pengadaan Food Safety Mobile (Mobil Mini Laboratorium Keamanan Pangan Keliling).

Pihaknya juga intens menjaga sumber cadangan pangan melalui pemantauan langsung di sektor pengadaan beras cadangan pangan, memonitoring ketersedian pangan, khususnya di tingkat Kelompok Distribusi Pangan Masyarakat (KDPM) maupun Toko Tani Indonesia (TTI). Dan yang tidak kalah penting melakukan berbagai macam pelatihan, yang meliputi Pengembangan Ketersediaan Pangan dan Pekarangan Pangan Lestari (P2L).

Menurut Bambang Pramusinto, pihaknya juga tengah mendorong lahirnya petani-petani milenial dengan melakukan roadshow ke Kecamatan maupun Kelurahan dengan menjadi narasumber di berbagai Pelatihan, seperti Pelatihan P2L ( Pekarangan Pangan Lestari) Pengembangan Ketersediaan Pangan, serta Pelatihan kawasan empon-empon.

“Meskipun berbagai upaya tengah dilakukan, yang menjadi tantangan kami masih kurangnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan. Oleh karenanya Dinas Ketahanan Pangan menginisiasi lahirnya Raperda Keamanan Pangan, yang saat ini dalam tahap pembahasan di Pansus bersama DPRD Kota Semarang,” tegasnya.

Mudah-mudahan melalui berbagai upaya yang dilakukan mampu meningkatkan Skor Pola Pangan Harapan yang pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 89,2 %. Untuk itu sejumlah langkah memang telah dipersiapkan, seperti halnya dengan meningkatkan ketersediaan dan cadangan pangan. Kemudian, meningkatkan pola konsumsi pangan yang beragam bergizi seimbang dan aman serta mendongkrak kinerja profesionalisme dan akuntabilitas kinerja aparatur Dinas Ketahanan Pangan.(TN)