trustnews.id

PDAM Kabupaten Demak Pelayanan Prima Diketerbatasan Dana
Foto; PDAM Demak

TrustNews.Id, Demak - Memaksimalkan potensi internal perusahaan menjadi salah satu kunci untuk menjaga keberlangsungan perusahaan. Hal ini diutarakan Qumarul Huda, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Demak, dalam upayanya membangun produktifitas internal karyawan sehingga tumbuh rasa integritas dan profesionalitas yang mendukung kinerja perusahaan.

Hal itu mengingat, sebagai badan usaha, PUDAM Demak memiliki tugas pokok dan fungsi memberikan layanan publik (50%) melalui pemberian akses air bersih kepada masyarakat, Meningkatkan derajat kesehatan dan Membantu meningkatkan kesehjahteraan masyarakat.

Namun pada saat yang sama, sebagai perusahaan, pihaknya dituntut menda pat keuntungan atau profit (50%) yang dilakukan dengan membantu meningkatkan kondisi perekonomian masyarakat, memberikan kontribusi PAD, dan menjaga ketersinambungan operasional serta meningkatkan pengembangan layanan.

"Kami selalu berupaya meningkatkan kapasitas kinerja manajemen agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan prima. Ini menjawab apa yang menjadi visi PUDAM Demak yakni MenjadI Penyedia Air Minum Terkemuka Yang Senantiasa Mengutamakan Pelayanan Prima," ujar Qomarul Huda kepada TrustNews.

Dilanjutkannya, manajemen memiliki komitmen kuat mewujudkan PUDAM Demak menjadi yang terbaik bagi masyarakat. Baik itu dalam pelayanan kepada seluruh pelangan. Selain juga meningkatkan kinerja dalam mengelola perusahaan daerah ini secara baik dan benar serta juga tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

Bila dibandingkan dengan daerah lain, tarif air PUDAM Demak sangat rendah sehingga harus selektif dalam membuat skala prioritas. Antara memperluas cakupan dengan pemasangan sambungan baru atau memperbaiki aset-aset yang rata-rata sudah berusia tua. Kalau saya lebih cenderung memilih jalur ekspansinya.

Dia menyebut, kenaikan tarif air dilakukan pada tahun 2018 dengan rata-rata kenaikan tarif sebesar 40 persen dari tarif normal, yang ditujukan untuk semua kelompok pelanggan, baik rumah tangga, instansi pemerintah, maupun industri.

Saat itu, untuk pemakaian air 0-10 meter kubik, kelompok rumah tangga 1, tarif lama yakni Rp 1.400 naik menjadi Rp 1.960. Sementara untuk instansi pemerintah dari harga tarif normal Rp 4.500 naik menjadi Rp 6.300, sedangkan industri, tarif lama Rp 5.000 naik ke tarif baru Rp 7.000.

"Terakhir tarif air naik tahun 2018 danberlaku sampai saat ini. Padahal Inflasi naik, tarif dasar listrik naik, bahan baku juga naik, biaya operasional naik, pemeliharaan dan pengembangan PDAM juga naik. Kondisi ini yang kami hadapi sebagai badan usaha yang mempunyai misi memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat," urainya.

Pilihannya untuk ekspansi diyaikninya untuk mencapai target PAD yang ditetapkan pemerintah kabupaten dan pada saat yang bersamaan meminimalkan NRW atau kehilangan air. Yakni dengan menangani jaringan, yakni penggantian Jaringan Distribusi Utama (JDU).

Disebutkan, pengendalian NRW dilakukan dengan mengganti jaringan lama yang dipasang pada era 1970an. Di samping penguatan aliran serta pelebaran atau perbesaran jaringan di bagian hulu.

Saat ini, PUDAM Demak telah melayani sebanyak 56 ribu pelanggan yang tersebar di 10 kecamatan atau sekitar 23 persen dari total penduduk.

 "Saya pernah menghitung kalau kita mau menghasilkan air siap minum, maka harga jualnya sekitar Rp20 ribu per kubik. Kalau ini diterapkan akan merugikan masyarakat. Saat ini air yang diproduksi harus dimasak terlebih dahulu baru bisa diminum," pungkasnya.

(tn/san)