TRUSTNEWS.ID,. - Pengesahan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya dua Perda tersebut oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, WaliKota Tangerang Arief R. Wismansyah, Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin bersama para Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, pada 18 Juli 2023.
WaliKota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyampaikan laporan terkait proses dan hasil pembahasan dua Raperda tersebut.
“Setelah melalui proses pembahasan sampailah pada pengambilan keputusan terhadap dua Raperda tentang mengenai Raperda anggaran 2022 dan Raperda distribusi daerah saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pansus DPRD Kota Tangerang yang telah menyampaikan laporannya," ujar Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah.
Disahkannya dua Perda tersebut, lanjut Arief merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemkot Tangerang yang dilandasi semangat kemitraan dan saling menghormati. “Semua dilakukan untuk menghasilkan peraturan daerah (perda) yang baik dan berkualitas,” tandasnya.
Pembahasan bersama Pansus DPRD Kota Tangerang dilakukan melalui serangkaian tahapan seperti pembulatan, pemantapan, penajaman, harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sederajat. Raperda telah mendapat pembinaan oleh Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
"Wali Kota Tangerang menyetujui dua Raperda Kota Tangerang tentang mengenai Raperda anggaran 2022 dan Raperda distribusi daerah menjadi sebuah perda dan dapat digunakan dengan benar nantinya" tandasnya.