trustnews.id

Perumda Air Minum Kota Magelang Lebih Unggul Melalui Azas 4K
istimewa

Melihat semakin menurunnya kualitas dan kuantitas air tanah (sumur) yang dimanfaatkan masyarakat untuk sumber air, Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Kota Magelang punya keyakinan kuat bahwa eksistensi mereka akan jauh lebih unggul dibandingkan perusahaan sejenisnya dalam mensuplai suplai air bersih sebagai sumber utama bagi masyarakat atau pelanggannya.

“Keyakinan kuat kami ini didasarkan atas upaya untuk terus mempertahankan  Azas 4K yakni, Kualitas, Kuantitas, Kontinyuitas, dan Keterjangkauan. Selain itu dalam rangka mendukung target RPJMN dimana pada tahun 2024 akses layak air bersih 100% di Indonesia, hal ini yang paling memenuhi persyaratan layak adalah akses perpipaan dengan pengawasan intensif dari segi kualitasnya, ungkap Dirut Perumda Air Minum Kota Magelang Haryo Nugroho kepada TrustNews melalui wawancara khusus. 

Melalui pelayanan yang diberikannya, pihaknya, akan terus mendukung peningkatan dan perkembangan ekonomi daerah Kota Magelang dengan komitmen suplai air bersih dengan asas 4K.Selain memang tugas pokok tersebut dari segi laba sebesar 55% dari laba bersih Perumda Air Minum Kota Magelang juga disetor ke Pemerintah Kota Magelang setiap tahunnya.

Perumda Air Minum Kota Magelang sendiri memiliki target sambungan baru wilayah Kota sebesar 1000 sambungan baru dengan tujuan agar seluruh masyarakat Kota Magelang memiliki akses layak air bersih. Di sisi lain, perusahaan ini juga menargetkan setoran laba ke pemerintah daerah terpenuhi. Bahkan, mereka juga punya perhatian besar terhadap penurunan kehilangan air sebesar 6% dari 53,69% di tahun 2023, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan air bersih di Kota Magelang baik dari segi kualitas, kuantitas, dan kontinuitasnya.

Pengawasan kualitas air bersih yang didistribusikan ke pelanggan dilakukan secara internal dan eksternal juga menjadi perhatian besar kami. Pengawasan internal dilakukan secara mandiri (parameter tertentu) sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Magelang,” tandasnya.

Pengawasan ini mengacu pada baku mutu kualitas air minum Permenkes 492 Tahun 2010. Selama ini kualitas air yang didistribusikan ke pelanggan telah memenuhi kualitas air minum pada Permenkes 492 Tahun 2010. Dalam pelayanan ke pelanggan, Perumda Air Minum Kota Magelang memiliki Zona Air Minum Prima (ZAMP) di 2 lokasi perumahan yaitu di Perumahan Tuk Songo dan Perumahan Korpri, dimana air yang didistribusikan telah memenuhi syarat air minum sehingga siap untuk langsung diminum. (TN)