TRUSTNEWS.ID - PT Jamkrida Jabar terus memperluas jejaring bisnisnya dengan menjalin kerja sama dalam upayanya mengoptimalisasi usaha penjaminan. Tercatat sepanjang 2022, PT Jamkrida Jabar menandatangani perjanjian kerja sama penjaminan bersama di antara para pihak terkait.
Diantaranya, Nota Kesepahaman dengan PT Jamkrida Kalimantan Kalteng, PT Jamkrida Kalsel, dan PT Jamkrida Kaltim. Selain itu, Perseroan juga sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan PT Jamkrida Banten, PT Jamkrida Jateng, PT Jamkrida Jakarta, dan PT Jamkrida Kalbar sebagai bentuk sinergitas antar Jamkrida dalam Penjaminan Bersama atau Co-Guarantee terutama pada Segmen Penjaminan Modal Kerja kepada UMKM dan Penjaminan Kredit Konstruksi (sektor produktif).
PT Jamkrida Jabar pun membidik penjaminan terhadap proyek-proyek pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD melalui produk suretyship.
Yanti Rachmawati, Direktur Utama PT Jamkrida Jabar, mengatakan bahwa Jamkrida Jabar merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lembaga Keuangan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 9 Tahun 2011 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Jawa Barat.
PT Jamkrida Jabar mulai menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP.05/D.05/2013 tanggal 30 Januari 2013 dan menjalankan kegiatan UUS berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-04/NB.223/2015 tanggal 3 Februari 2015.
"Jamkrida Jabar berupaya membangun sinergitas antar Jamkrida dengan tujuan mampu mengakselerasi bisnis dan meningkatkan portofolio penjaminan produktif terutama Kontra Bank Garansi, Surety Bond, dan Penjaminan Kredit Konstruksi," ujar Yanti Rachmawati menjawab TrustNews.
"Kita juga ingin membentuk konsorsium Jamkrida Selindo untuk memperbesar kapasitas dan memperkuat eksistensi Jamkrida dalam rangka mengembangkan UMKM serta perekonomian daerah," tambahnya.
Dilanjutkannya, sebagai perusahaan penjaminan, Jamkrida Jabar memberikan layanan penjaminan baik cash loan maupun non cash loan baik konven maupun syariah. Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan portofolio penjaminan kepada KUMKM, khususnya yang berdomisili di Provinsi Jawa Barat.
Sampai dengan YTD Desember 2022, lanjutnya, jumlah KUMKM (Terjamin) yang telah dijamin oleh Perseroan sebanyak 330.950 orang/unit. Total Outstanding Penjaminan Perseroan mencapai Rp6,71 triliun, dengan Komposisi untuk Produktif (22,21%) dan Non Produktif (77,79%).
"Perseroan memiliki optimisme bahwa bisnis Perseroan akan terus tumbuh, ikut meningkatkan akses permodalan kepada pelaku UMKM, serta berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.
Disamping itu sebagai bentuk komitmennya untuk mendukung PT Jamkrida Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyetorkan modal (PMD) yang bersumber pada APBD Perubahan TA 2023 sebesar Rp 50 miliar, sehingga Komposisi Pemegang Saham per 31 Desember 2022 adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp203 miliar (99,902%) dan Yayasan Kesejahteraan Pegawai Bank bjb Rp200 juta (0,098%). Penambahan modal disetor ini akan meningkatkan kapasitas penjaminan, menurunkan Total Gearing Ratio, dan menjaga sustainability Perseroan.
Jamkrida Jabar juga secara signifikan dan berkelanjutan telah dapat meningkatkan posisi bisnisnya di industri penjaminan kredit. Kiprah Perseroan untuk memberikan solusi bagi KUMKM guna membuka akses permodalan kepada Lembaga Keuangan baik bank maupun non bank juga tidak terlepas dari dukungan dan peran serta stakeholders.
"Sesuai UU No. 1 tahun 2016 tentang Penjaminan, tujuan perusahaan penjaminan adalah menunjang kebijakan pemerintah, terutama dalam rangka mendorong kemandirian usaha dan pemberdayaan dunia usaha, khususnya UMKM serta meningkatkan akses permodalan bagi UMKM kepada sumber pembiayaan," pungkasnya.Jamkrida Jabar berupaya membangun sinergitas antar Jamkrida untuk mengakselerasi bisnis dan meningkatkan portofolio penjaminan produktif.
PT Jamkrida Jabar terus memperluas jejaring bisnisnya dengan menjalin kerja sama dalam upayanya mengoptimalisasi usaha penjaminan. Tercatat sepanjang 2022, PT Jamkrida Jabar menandatangani perjanjian kerja sama penjaminan bersama di antara para pihak terkait.
Diantaranya, Nota Kesepahaman dengan PT Jamkrida Kalimantan Kalteng, PT Jamkrida Kalsel, dan PT Jamkrida Kaltim. Selain itu, Perseroan juga sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan PT Jamkrida Banten, PT Jamkrida Jateng, PT Jamkrida Jakarta, dan PT Jamkrida Kalbar sebagai bentuk sinergitas antar Jamkrida dalam Penjaminan Bersama atau Co-Guarantee terutama pada Segmen Penjaminan Modal Kerja kepada UMKM dan Penjaminan Kredit Konstruksi (sektor produktif).
PT Jamkrida Jabar pun membidik penjaminan terhadap proyek-proyek pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD melalui produk suretyship.
Yanti Rachmawati, Direktur Utama PT Jamkrida Jabar, mengatakan bahwa Jamkrida Jabar merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lembaga Keuangan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 9 Tahun 2011 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Jawa Barat.
PT Jamkrida Jabar mulai menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP.05/D.05/2013 tanggal 30 Januari 2013 dan menjalankan kegiatan UUS berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-04/NB.223/2015 tanggal 3 Februari 2015.
"Jamkrida Jabar berupaya membangun sinergitas antar Jamkrida dengan tujuan mampu mengakselerasi bisnis dan meningkatkan portofolio penjaminan produktif terutama Kontra Bank Garansi, Surety Bond, dan Penjaminan Kredit Konstruksi," ujar Yanti Rachmawati menjawab TrustNews.
"Kita juga ingin membentuk konsorsium Jamkrida Selindo untuk memperbesar kapasitas dan memperkuat eksistensi Jamkrida dalam rangka mengembangkan UMKM serta perekonomian daerah," tambahnya.
Dilanjutkannya, sebagai perusahaan penjaminan, Jamkrida Jabar memberikan layanan penjaminan baik cash loan maupun non cash loan baik konven maupun syariah. Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan portofolio penjaminan kepada KUMKM, khususnya yang berdomisili di Provinsi Jawa Barat.
Sampai dengan YTD Desember 2022, lanjutnya, jumlah KUMKM (Terjamin) yang telah dijamin oleh Perseroan sebanyak 330.950 orang/unit. Total Outstanding Penjaminan Perseroan mencapai Rp6,71 triliun, dengan Komposisi untuk Produktif (22,21%) dan Non Produktif (77,79%).
"Perseroan memiliki optimisme bahwa bisnis Perseroan akan terus tumbuh, ikut meningkatkan akses permodalan kepada pelaku UMKM, serta berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.
Disamping itu sebagai bentuk komitmennya untuk mendukung PT Jamkrida Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyetorkan modal (PMD) yang bersumber pada APBD Perubahan TA 2023 sebesar Rp 50 miliar, sehingga Komposisi Pemegang Saham per 31 Desember 2022 adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp203 miliar (99,902%) dan Yayasan Kesejahteraan Pegawai Bank bjb Rp200 juta (0,098%). Penambahan modal disetor ini akan meningkatkan kapasitas penjaminan, menurunkan Total Gearing Ratio, dan menjaga sustainability Perseroan.
Jamkrida Jabar juga secara signifikan dan berkelanjutan telah dapat meningkatkan posisi bisnisnya di industri penjaminan kredit. Kiprah Perseroan untuk memberikan solusi bagi KUMKM guna membuka akses permodalan kepada Lembaga Keuangan baik bank maupun non bank juga tidak terlepas dari dukungan dan peran serta stakeholders.
"Sesuai UU No. 1 tahun 2016 tentang Penjaminan, tujuan perusahaan penjaminan adalah menunjang kebijakan pemerintah, terutama dalam rangka mendorong kemandirian usaha dan pemberdayaan dunia usaha, khususnya UMKM serta meningkatkan akses permodalan bagi UMKM kepada sumber pembiayaan," pungkasnya.