trustnews.id

BPR Rama Ganda-Bogor Meningkatkan Eksistensi Perusahaan Melalui Pola Digitalisasi

TRUSTNEWS.ID,.- Permodalan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) saat ini menjadi kekhawatiran para BPR khususnya yang berada di buku 1 (satu), pada akhir tahun 2019 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan ketentuan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang memiliki modal intinya di bawah Rp 3 miliar wajib memenuhi modal inti sebesar Rp 3 miliar. Sedangkan BPR yang modal intinya di atas Rp 3 miliar sampai Rp 6 miliar wajib memiliki modal inti sebesar Rp 6 miliar dan wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024. 

Tercatat dalam hasil laporan OJK, sebanyak + 400 BPR yang belum memenuhi ketentuan modal inti sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR. 

Ketentuan yang dikeluarkan OJK ini tentu sangat berpengaruh besar terhadap jalannya BPR-BPR yang sampai saat ini belum dapat memenuhi ketentuan tersebut. Bahkan sekalipun sudah memenuhi ketentuan soal modal inti, seperti BPR Rama Ganda yang berkedudukan di Jl. Raya Gunung Batu No.53 Bogor-Jawa Barat, yang telah memenuhi ketentuan modal tercapai diatas Rp 6 M, namun dengan pertumbuhan aset yang masih dibawah 100 miliar, menjadi tantangan besar dalam mengembangkan bisnisnya. “Aset kami masih di bawah Rp 100 miliar, tentunya terkait harapan OJK tentang kolaborasi (merger) menjadi kekhawatiran kami, meskipun BPR kami tergolong BPR sehat,” ungkap Linda , Direktur Utama BPR Rama Ganda kepada Trustnews melalui wawancara khusus. 

Namun demikian, BPR Rama Ganda tetap optimis, akan tetap berusaha untuk terus menjalankan Amanah sebagai pelaku perbankan yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Berbagai langkah dan upaya khusus terus ditingkatkan dalam usaha meningkatkan eksistensi perusahaan. 

Saat ini perusahaan yang berdiri pada 14 Juli 1993 memiliki dua cabang dan dua kantor kas. Sebelumnya perusahaan yang usianya memasuki 28 tahun tersebut memiliki 5 kantor kas. Perubahan ini dilakukan atas perubahan prilaku masyarakat dengan pesatnya perubahan era digitalisasi yang tentunya lebih efisien dan efektif, maka sejak tahun 2021 BPR Rama Ganda telah melakukan penutupan kantor kas yang dinilai tidak produktif dalam mengembangkan bisnisnya. 

Perusahaan yang mengedepankan misi, menjadikan BPR yang sehat dan terpercaya dalam membina usaha mikro dan kecil itu, saat ini sedang mengembangkan perubahan pola layanan ke arah digitalisasi dalam kegiatan operasionalnya. Digitalisasi yang dikembangkan tentunya selain untuk meningkatkan kepercayaan masyarakan terhadap BPR juga dapat meminimalkan indikasi fraud yang terjadi. 

Selain itu BPR Rama Ganda sedang fokus dalam edukasi pengelolaan keuangan di masyarakat sekitar, yang diharapkan hal ini dapat meningkatkan penghimpunan dana dalam bentuk tabungan. “Belum lama ini kita sudah beberapa kali studi banding terkait produk tabungan dan tahun ini kita coba membuat produk tabungan baru dan membentuk team funding untuk dapat meningkatkan penghimpunan dana tabungan sebagai salah satu sumber dana murah” tegas Linda.

BPR Rama Ganda sedang mengembangkan sejumlah produk tabungan baru, seperti Tabungan berjangka Rama Ganda, Tabungan SimMaPan dan rencana produk lainnya. Untuk memberikan kemudahan dalam sisi pelayanan, menurut Linda pihaknya juga tengah membangun sistem e-Collection. Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan nasabah terkait pelayanan setoran maupun penarikan, baik tabungan maupun kredit serta hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat bahwa era digitalisasi sudah harus dipahami. “Sesuai roadmap OJK kita akan develop lagi pelayanan terkait mobile banking. BPR Rama Ganda juga masih sangat membutuhkan effort untuk mengedukasi nasabah. Namun meskipun demikian, situasi ini menjadi tantangan besar yang harus dijalankan. Langkah-langkah terbaiknya tengah kita rancang sebaikbaiknya” kata Linda meyakinkan. 

Sebenarnya, lanjutnya, sejak dua tahun lalu BPR Rama Ganda menyadari terlambat untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya. Namun, ini tak menghalangi perusahaan untuk terus meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para awaknya dalam meningkatkan eksistensi perusahaan. Apalagi SDM yang ada saat ini di BPR Rama Ganda sudah didominasi oleh SDM era milenal yang tentunya sangat melek akan pengembangan teknologi digital. Oleh Karenanya, tahun ini perusahaan memutuskan untuk mensosialisasikan soal peningkatan kompetensi karyawan melalui pembekalan dan pembelajaran, baik yang dilakukan melalui Lembaga Pelatihan dari pihak external maupun pelatihan yang dilakukan secara internal.