trustnews.id

Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik, Indonesia - Korea Selatan Bangun Pusat Layanan Kendaraan Listrik
Dok, Istimewa

TRUSTNEWS.ID,. - Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang IUPTL untuk Kepentingan Umum Aturan Terbaru Terkait Penetapan BU BBM dan BU BBN Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume BBN Jenis Biodiesel untuk Pencampuran BBM Jenis Minyak Solar Periode Januari-Desember 2022Peraturan Presiden RI Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga ListrikHarga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel Bulan Maret 2023Surat Edaran Tentang Implementasi Penahapan Pemanfaatan BBN Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar.

Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik, Indonesia - Korea Selatan Bangun Pusat Layanan Kendaraan Listrik

Makin tingginya minat masyarakat akan kendaraan listrik mendorong Pemerintah serius mempercepat ekosistem Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB). Kendati begitu, perlu ada kesiapan untuk menyediakan dan menyebarluaskan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) mengingat akan ada peningkatan kebutuhan penggunaan energi listrik dalam skala yang besar.

Untuk mengakselerasinya, pemerintah Indonesia dan Korea Selatan secara resmi memulai pembangunan pusat layanan (service center) kendaraan listrik yang bertempat di Balai Besar dan Survei Pengujian (BBSP) Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (KEBTKE). Hal ini merupakan wujud implementasi perjanjian kerja sama Record of Discussion (RoD) Installation of Solar Charged E-Vehicle System in Indonesia yang telah disepakati kedua belah pihak pada 2 November 2022 lalu.

"Pendirian pusat layanan ini merupakan kolaborasi kedua negara yang bertujuan untuk berkontribusi bersama pada pengurangan emisi di sektor transportasi dan pembangunan ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan," ungkap Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana dalam acara Ground Breaking Ceremony for Indonesia-Korea e-Mobility Center di Jakarta, Senin (15/5).

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan, kegiatan groundbreaking ini merupakan tindak lanjut kesepakatan kerja sama Indonesia-Korea, yang menjadi titik awal Proyek Installation of Solar Charged E-Vehicle System, yang terdiri dari tiga fasilitas utama yaitu pusat layanan kendaraan listrik, bengkel konversi sepeda motor dan stasiun pengisian kendaraan listrik. "Pusat layanan ini juga akan berfungsi sebagai tempat pengembangan sumber daya manusia, belajar dan membiasakan diri dengan teknologi kendaraan listrik dan perkembangannya," imbuh Dadan.

Pusat layanan ini, sambung Dadan, menjadi role model sekaligus sarana pelatihan bagi bengkel-bengkel kendaraan konvensional di Indonesia agar dapat beradaptasi untuk melayani kebutuhan kendaraan listrik yang dimiliki masyarakat. Di samping itu, akan dibangun juga beberapa stasiun pengisian kendaraan listrik umum bertenaga surya sebagai langkah nyata komitmen mempercepat transisi energi.

Dalam mendorong ekosistem kendaraaan listrik, Dadan menegaskan pentingnya untuk melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur termasuk pusat layanan. Oleh karena itu, mulainya pembangunan pusat layanan kendaraan listrik yang dilaksanakan bersama Korea ini menjadi salah satu langkah penting.

"Hari ini menjadi tahap yang penting dan signifikan dalam upaya percepatan transisi energi Indonesia menuju Net Zero Emission 2060. Pada tahun ini, Pemerintah menargetkan 50 ribu sepeda motor dapat dikonversi. Kami terus memajukan program ini dengan membuat aplikasi online dan menyiapkan pelatihan bagi pihak terkait di seluruh Indonesia," terang Dadan.

Sebagai informasi, Indonesia telah membangun ekosistem yang lebih baik untuk kendaraan listrik berbasis baterai melalui beberapa program seperti program konversi sepeda motor listrik, percepatan pembangunan stasiun pengisian dan penukaran dan peningkatan industri baterai. Pemerintah juga mendukung pemanfaatan kendaraan listrik dengan menyalurkan bantuan dana sebagai pengurang biaya bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik atau mengkonversi kendaraan sepeda motornya menjadi motor listrik.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Satu Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan Energi (MOTIE) Korea Selatan Youngjin Jang menyatakan bahwa Pemerintah Korea Selatan berkomitmen akan mendukung penuh upaya mewujudkan daya saing industri kendaraan listrik agar dapat meningkat.

"Pusat Kerja Sama yang kita lihat hari ini akan membuka lembaran baru dalam kerja sama industri E-mobility ke depan. Para insinyur dan mahasiswa akan dipertemukan di Pusat Kerja Sama ini untuk melakukan riset tentang teknologi E-mobility. Selain itu, para pengambil kebijakan akan bertukar pikiran mengenai kebijakan yang dapat membudayakan E-mobility di Indonesia," tutur Youngjin.

Lebih lanjut, Youngjin berharap pusat layanan ini menjadi salah satu pilar penting dalam memajukan industri kendaraan listrik di Indonesia. Harapannya Pemerintah Indonesia dan segenap pihak dari kedua negara senantiasa memberikan perhatian dan dukungan. (RWS/RD)