TRUSTNEWS.ID,. - Aturan Terbaru Terkait Penetapan BU BBM dan BU BBN Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume BBN Jenis Biodiesel untuk Pencampuran BBM Jenis Minyak Solar Periode Januari-Desember 2022Peraturan Presiden RI Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga ListrikHarga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel Bulan Maret 2023Surat Edaran Tentang Implementasi Penahapan Pemanfaatan BBN Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak SolarPeraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang IUPTL untuk Kepentingan Umum.
Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK hingga 29% tanpa syarat dan 41% dengan syarat pada tahun 2030. Akan tetapi, terdapat beberapa tantangan mobilisasi investasi sektor swasta (domestic & foreign direct investment) dan publik dalam pengembangan EBT di Indonesia. Salah satunya yaitu keterbatasan media informasi terintegrasi yang dapat memandu para pemangku kepentingan terkait dalam upaya mendorong investasi sektor EBT.
Untuk mewujudkannya, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) bekerja sama dengan Proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency (MTRE3) UNDP, merilis Platform Digital Layanan Informasi dan Investasi Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (LINTAS EBTKE), sebagai salah satu bagian dari upaya mendorong percepatan investasi sektor EBTKE.
"Platform Digital ini digunakan bagi perusahaan dan masyarakat dalam penyampaian informasi, permohonan informasi, pengaduan dan investasi di bidang EBTKE," terang Sekretaris Ditjen KEBTKE Sahid Junaidi di Auditorium EBTKE, Jakarta secara tatap muka, Rabu (17/5)
Pelaksanaan Proyek MTRE3 dengan UNDP Indonesia merupakan wujud hubungan kemitraan Pemerintah dengan lembaga internasional untuk mendukung program transisi menuju energi bersih. Proyek ini juga mendapatkan dukungan dana hibah dari Global Environment Facility (GEF), menjadikan MTRE3 sebagai wadah pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang mendukung pelestarian lingkungan hidup dan mendorong upaya transformasi pasar sektor EBT melalui pemberian dukungan penguatan sistem informasi investasi dan peningkatan kapasitas mengenai EBT kepada pemerintah daerah.
"Sejak dijalankan pada tahun 2017, Proyek MTRE3 telah memberikan berbagai manfaat kepada masyarakat di empat provinsi percontohan yaitu Riau, Jambi, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT)," lanjut Sahid.
Salah satu tantangan yang dihadapi Proyek MTRE3 dalam mendorong peningkatan investasi sektor swasta dan publik dalam pengembangan EBT di Indonesia adalah terbatasnya media informasi yang terintegrasi.
"Dengan Informasi yang mudah diakses dan terintegrasi dapat berfungsi sebagai panduan bagi para pemangku kepentingan serta memacu pertumbuhan investasi sektor energi terbarukan dan efisiensi energi dan transformasi pasar. Oleh sebab itu, Proyek MTRE3 melaksanakan kegiatan Integrated Market Service Center (IMSC)," tambah Sahid.
Sebagai informasi, LINTAS EBTKE telah beroperasi sejak tahun 2016. Upaya pengembangan website LINTAS EBTKE dilaksanakan sejak tahun 2022 melalui penambahan menu informasi terkait potensi dan pedoman investasi sektor EBT di provinsi.
Ke depannya, LINTAS EBTKE diharapkan dapat semakin mendorong mobilisasi usaha dan investasi pengembangan EBTKE, untuk mendukung upaya Pemerintah dalam mencapai target-target nasional Indonesia. (RD)