trustnews.id

Perumdam Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap Seimbangkan Bisnis Dan Layanan Air Di Cilacap
Dok, Istimewa

TRUSTNEWS.ID,. - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap adalah salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan aktivitas utamanya pengelolaan air bersih. Sesuai dengan Perda Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2019 pasal 5 disebutkan bahwa Perumdam Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap selain melayani kebutuhan air minum bagi masyarakat (social oriented), juga mengemban tugas untuk membantu dan mendorong perekonomian daerah (profit oriented). Proporsi pendapatan antara pelanggan domestik (sosial) dan non domestik (non sosial) adalah 61 persen berbanding 39 persen.

“Kalau yang profit, kami fokus ke sejumlah industri seperti Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap, Pelindo III Tanjung Intan, PLTU Karangkandri, dan PT DUS,” ujar Bambang Yulianto, ST, M.Si Direktur Utama Perumdam Tirta Wijaya kepada Trust News.

Bambang Yulianto mengambil contoh kerjasama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 20 tahun sejak 2018, dan setiap 5 tahun akan dilakukan amandemen sebagai evaluasi. Dari evaluasi 5 tahun ini, PT KPI RU IV Cilacap telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah, dengan dilaksanakannya sinergitas kerjasama BUMN BUMD.

“Jika sebelumnya Pendapatan Asli Daerah berkisar Rp 5-7 miliar per tahun, pada catatan terakhir mencapai Rp 22 miliar per tahun. Angka ini dipastikan akan terus meningkat seiring dengan peningkatan kebutuhan air bersih” ujarnya.

Bambang Yulianto menegaskan, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek bisnis, tetapi juga melibatkan tanggung jawab sosial perusahaan. Perumdam Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap akan terus menjaga pasokan air bersih untuk masyarakat tanpa terganggu oleh kerja sama ini. Hal ini menunjukkan komitmen mendukung pemenuhan dan suplai kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus menjalankan operasional perusahaan secara efisien.

“Secara operasional tidak terpengaruh, karena jalur distribusi layanan yang berbeda antara pelanggan masyarakat dan Pertamina,” tegasnya.

Sedangkan untuk misi social oriented, menurutnya, Perumdam Tirta Wijaya telah mengikuti program hibah air minum perkotaan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sejak tahun 2010 sampai dengan saat ini.

Beliau menjelaskan, Terpenuhinya kebutuhan air bersih untuk masyarakat merupakan salah satu urusan wajib Pemerintah Kabupaten Cilacap. Melalui Perumdam Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap akses air bersih aman bagi masyarakat senantiasa direalisasikan.

“Melalui program hibah air minum perkotaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Perumdam Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap membantu Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam hal menambah cakupan pelayanan akses air bersih aman, dimana masyarakat berpenghasilan rendah tidak dipungut biaya dalam pemasangan sambungan rumah baru” ujarnya.

Bambang Yulianto bertekad, ke depannya Perumdam Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap akan menjadi perusahaan yang maju dan mandiri dengan pelayanan prima kepada masyarakat, serta mampu memberikan setoran laba kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap, berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bambang Yulianto juga menekankan bahwa Perumdam yang dipimpinnya dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat Cilacap sesuai peraturan perundangan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Untuk kualitas air bersih yang dihasilkan sudah sesuai dengan standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Foto Istimewa Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.

“Sesuai dengan komitmen Indonesia untuk mendukung RPJMN & SDG’s (Sustainable Development Goals) 2030, maka penyediaan air minum yang aman bagi masyarakat merupakan prioritas yang harus ditetapkan dan dilaksanakan. Oleh karena itu,sebagai langkah awal telah tersusun dokumen Rencana Pengamanan Air Minum metode 1K (RPAM Kualitas) sesuai arahan Direktorat Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk meningkatkan dan menjaga kualitas air serta meningkatkan cakupan pelayanan air bersih di Kabupaten Cilacap “ ujarnya. Sampai dengan Juni 2023 tercatat Perumdam Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap memiliki 101.877 pelanggan, yang tersebar di 22 kecamatan Kabupaten Cilacap.

Dijelaskannya, RPAM merupakan usaha pencegahan, perlindungan, serta pengendalian pasokan air minum bagi masyarakat Indonesia. RPAM merupakan adopsi dari konsep Water Safety Plan milik World Health Organization yang mengamankan air minum melalui pendekatan manajemen risiko.

“Konsep ini dilakukan dengan sistem dinamik yang diawali dengan mengidentifikasi bahaya dari pengambilan di sumber, melalui proses pengolahan sampai dengan keran konsumen dan selanjutnya dapat ditentukan tindakan pengendaliannya. Secara umum RPAM diharapkan dapat meningkatkan pelayanan air yang lebih baik di seluruh Indonesia dan dapat menjamin terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.