TRUSTNEWS.ID,. - Generasi Baby Boomers , bahkan sekelas Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia hanya bisa menggarukgaruk kepalanya yang dijamin tidak gatal, saat mendengar kosakata yang dipakai Gen Z dan Gen Alpha berbicara.
Menyala abangku, apotek tutup, tetap ilmu padi, Ngabers dan ngab, Bjir, Bilek, Asing Banget Kaya Ga Pernah, Gamon, NT, Damagenya Ga Ada Obat, Gas, Relate Bet Anjir, Sefruit, Jbjb, Di Luar Nurul, Fucek, Akhlakless, Beige flag, Red flag hingga Tipis-Tipis dan masih banyak lagi kosakata lainnya. Boleh jadi, setiap generasi apakah Baby Boomers hingga Alpha punya kosakata baru yang tidak formal yaitu dikategorikan sebagai bahasa prokem dizamannya.
Seperti nyokap, bokap, sokap, termasuk kamseupay. Endang Aminudin Aziz, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia (Badan Bahasa) KemendikbudRistek, mengatakan kosakata yang tengah viral di kalangan anak-anak muda lebih bersifat musiman dan terbatas pada percakapan yang sifatnya informal.
"Media sosial memberi peran besar terhadap cepatnya penyebaran kata baru sehingga berlakunya sesaat atau musiman, karena akan tergantikan dengan kata yang baru lagi," ujar Endang Aminudin Aziz kepada TrustNews.
"Kita melihatnya sebagai bentuk kreativitas anak muda menciptakan bahasa gaul untuk kelompoknya sendiri. Kita memandang itu sebagai keragaman budaya. Contohnya bahasa Vicky Prasetyo atau bahasa anak Jaksel. Saya berkeyakinan bahasa-bahasa ini bersifat musiman," paparnya. Kondisinya akan berbeda, menurutnya, sebuah kata baru akan bisa masuk ke dalam KBBI kalau penggunaan kata itu oleh masyarakat penuturnya memang luas.
Apakah itu kosa kata formal atau kosa kata dari bahasa gaul. Ukuran luas tidaknya ditentukan oleh kemunculan kata-kata itu dalam data korpus bahasa Indonesia.
"Badan Bahasa senantiasa melakukan pemutakhiran KBBI yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu setiap April dan Oktober. Pemutakhiran yang terakhir adalah bulan Oktober 2023, Badan Bahasa memasukkan beberapa bahasa gaul seperti wibu, cogan, hingga nyokap dalam KBBI," ungkapnya. Tahun 2024 Badan Bahasa menargetkan akan memasukkan 80 ribuan kosa kata baru ke dalam KBBI.
Sehingga, nantinya, pada akhir tahun ini, KBBI kita akan memuat sekitar 200 ribu kosa kata secara keseluruhan. Adapun syarat sebuah kosakata bisa masuk KBBI harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia secara sematis, leksikal, fonetis, pragmatis, dan penggunaan (usage). Persyaratan tersebut diantaranya, Unik. Kata yang diusulkan, baik berasal dari bahasa daerah, maupun bahasa asing, memiliki makna yang belum ada dalam bahasa Indonesia.
Kata tersebut akan berfungsi menutup rumpang leksikal (lexical gap), kekosongan makna dalam bahasa Indonesia, Eufonik (sedap didengar). Kata yang disusulkan tidak mengandung bunyi yang tidak lazim dalam bahasa Indonesia atau dengan kata lain sesuai dengan kaidah fonologi bahasa Indonesia.
Persyaratan ini dimaksudkan agar kata tersebut mudah dilafalkan oleh oleh penutur bahasa Indonesia dengan beragam latar bahasa ibu, contohnya akhiran /g/ dalam bahasa Betawi/Sunda/Jawa menjadi /k/ dalam bahasa Idonesia atau fonem /eu/ dalam bahasa Sunda menjadi /e/ dalam bahasa Indonesia. Seturut kaidah bahasa Indonesia. Kata tersebut dapat dibentuk dan membentuk kata lain dengan kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia, seperti pengimbuhan dan pemajemukan.
Tidak berkonotasi negatif. Kata yang memiliki konotasi negatif tidak dianjurkan masuk karena kemungkinan tidak berterima di kalangan pengguna tinggi, misalnya beberapa kata yang memiliki makna sama yang belum ada dalam bahasa Indonesia.