trustnews.id

Banjir Jadi Sorotan Dprd Kota Tangerang

Banjir Jadi Sorotan Dprd Kota Tangerang

NASIONAL Senin, 13 Mei 2024 - 16:05 WIB Hasan

TRUSTNEWS.ID,. - Permasalahan banjir di Kota Tangerang saat ini menjadi masalah serius yang harus diselesaikan secara berkesinambungan dengan berbagai kalangan, termasuk dengan pemerintahan tetangga DKI Jakarta.

Pasalnya, daerah penyanggah seperti Ciledug, yang memiliki kali Angke sebagai arus utama air dari hulu daerah Bogor, menjadi penyebab utama sebagai daerah rawan banjir di sepanjang Kali Angke. Untuk itu, perlu berkolaborasi antara pemerintah DKI Jakarta dan Kota Tangerang.

Edi Suhendi, Anggota DPRD Kota Tangerang menyebut akan diadakan kerjasama penanganan banjir antara Pemkot Tangerang dengan Pemprov DKI Jakarta. Ia juga menyambut baik kerjasama penanganan banjir dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Dapat kabar bahwa Pemprov Jakarta melalui Pemkot Jakarta Barat akan membangun waduk di daerah Kembangan untuk menampung air dari Kali Angke yang menyebabkan banjir di Ciledug dan sekitarnya,” ujarnya. Selasa (16/4/24)

Edi menyebut aspirasi penanganan banjir dari masyarakat telah disampaikan ke Pemkot Tangerang agar segera direalisasikan. Berbagai pembangunan infrastruktur telah terealisasi mulai dari pembangunan turap, tanggul, drainase, kolam retensi, pompa besar, dan lainnya.

Jauh sebelumnya permasalahan banjir menjadi sorotan Sumarti. Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang ini mengatakan, proses penanggulangan banjir haruslah menjadi prioritas. Terlebih, program tersebut telah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemkot Tangerang. Terlebih selama masa pandemi Covid-19 nyaris tidak ada pembangunan.

“Maka hal itu harusnya bisa dimaksimalkan dan dikejar (penanggulangan banjir),” ujar Sumarti.

Sumarti mengatakan, masukannya pastinya harus diperhatikan terkait pelaksanaan programnya. Sebab banjir jelas menghambat ekonomi Kota Tangerang khususnya. Pemkot Tangerang juga harus memperhatikan dan mengidentifikasi daerah mana saja yang seharusnya menjadi daerah resapan banjir, sehingga tidak serta merta memberi izin kepada pengembang untuk membangun perumahan yang justru menimbulkan titik genangan maupun lokasi banjir baru di Kota Tangerang.

“Jangan tiba-tiba asal bangun, tapi dampaknya banjir. Kan sudah jelas harus 60: 40 (koefisien dasar bangunan atau perbandingan daerah yang boleh dibangun dan ruang terbuka hijau-red),” pungkasnya.