TRUSTNEWS.ID,. - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung mencanangkan terobosan dalam menyuplai kebutuhan energi hijau Pulau Belitung, khususnya Sheraton Belitung Resort melalui _Renewable Energy Certificate_ (REC) sebesar 200-unit atau setara 200 MWh.
Proses penandatanganan REC Sheraton Belitung Resort diwakili oleh PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Belitung di Tanjungpandan, Belitung. Kerjasama ini merupakan kolaborasi kedua belah pihak dan merupakan bentuk komitmen PLN mendukung langkah dekarbonisasi sektor industri dan bisnis.
Di Indonesia, penerapan REC merupakan bagian dari inisiatif strategis untuk meningkatkan kapasitas pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT). REC itu sendiri berfungsi sebagai instrumen berbasis pasar yang menyediakan mekanisme akuntabel untuk melacak dan memperdagangkan listrik energi terbarukan, sehingga konsumen dapat mengklaim penggunaan energi ramah lingungan dan mengimbangi emisi karbon mereka.
Turut hadir dalam kegiatan, Manager PLN UP3 Belitung, Hariani menyatakan REC merupakan langkah yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai target _Net Zero Emission_ (NZE) tahun 2060.
“REC memainkan peran penting dalam memberi insentif pada investasi EBT, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan mitigasi dampak negatif _climate change_ atau perubahan iklim. Perjanjian ini merupakan langkah konkrit yang diambil PLN untuk mencapai target _Net Zero Emission_ (NZE) tahun 2060 atau bisa lebih cepat” sambung Hariani.
_Director of Engineering_ Sheraton Belitung Resort, Nursidi, menyampaikan komitmen Sheraton Belitung Resort dalam bertransisi ke energi hijau dan ramah lingkungan sudah direncanakan dari beberapa tahun yang lalu.
“Dengan mendapatkan REC dari PLN, Sheraton Belitung Resort merupakan Resort pertama di Babel yang dapat diklaim menggunakan Green Energy. Selain kebutuhan listrik, kami juga menerapkan bangunan dengan konsep sustainable energy pada Sheraton Belitung Resort. REC ini merupakan sumbangsih nyata kami menerapkan _green energy_ di Indonesia, dan semoga bisa dijadikan percontohan oleh hotel dan resort lainnya di Bangka Belitung untuk mendukung program pemerintah NZE 2060” ujar Nursidi.
General Manager PT PLN (Persero) UIW Bangka Belitung, Mohammad Munief Budiman, menambakan REC merupakan produk kolaborasi antara PLN dan _Clean Energy Investment Accelerator_ (CEIA).
“Terimakasih kepada Sheraton Belitung Resort yang telah memiliki REC PLN. PLN siap mendukung penuh bagi stakeholder sektor industri dan bisnis yang ingin turut serta dalam mendukung dekarbonisasi dengan menggunakan REC PLN. Kami berharap penandatanganan perjanjian ini akan mendorong lebih banyak perusahaan khususnya wilayah Bangka dan Belitung menggunakan REC PLN, sehingga Indonesia dapat mencapai misi besar dalam percepatan transisi energi hijau” tutup Munief.