trustnews.id

Anggota MPR RI Jimly Asshiddiqie Sambut Ratusan Mahasiswa dalam agenda Seminar Kebangsaan dengan tema Sosialisasi Empat Pilar
Dok, Istimewa

TRUSTNEWS.ID,. - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. menyambut ratusan mahasiswa di berbagai universitas.

Sambutan tersebut dalam rangka Seminar Kebangsaan dengan tema sosialisasi empat pilar untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait nilai-nilai kebangsaan serta peran penting institusi negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurut Jimly Asshiddiqie pertemuan dengan ratusan mahasiswa tersebut merupakan suatu kesempatan yang baik. 

Terutama kata dia, untuk memaparkan bagaimana hukum, etika dan politik berjalan beriringan, saling terkait dalam upaya pembentukan kebijakan di Indonesia.

"Etika dan hukum di Indonesia sumbernya itu UUD 1945, penting bagi generasi muda untuk mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang etika dan hukum dalam konteks politik dan kebijakan ini,” kata Jimly Asshiddiqie di Gedung Nusantara V Senayan, Rabu, 08 Mei 2024.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)ini menjelaskan jika semua aspek tadi haruslah dipenuhi, sebab bila tidak maka akan menimbulkan masalah dan ketidakadilan.

Pembahasan ini memang menjadi wilayah yang sangat dikuasainya, sebab Jimly Asshiddiqie adalah seorang tokoh hukum dan akademisi terkemuka di Indonesia.

Selain menjadi Anggota MPR RI, Jimly Asshiddiqie juga dikenal sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pertama Indonesia dan telah menulis banyak buku serta artikel ilmiah di bidang hukum tata negara.

Dengan latar belakang yang kuat di bidang hukum dan pengalaman panjang dalam dunia politik dan pemerintahan, Jimly Asshiddiqie pun telah menjelma menjadi salah satu figur yang berpengaruh dalam memperkuat demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Kemudian terakhir mengingatkan kepada seluruh mahasiswa bila saat ini generasi muda, khususnya Generasi Z, harus peka terhadap kondisi bangsa dan sadar akan hukum. Hal ini penting, sebab generasi muda adalah para pemegang tongkat komando bangsa Indonesia di masa depan.

"Pendidikan kebangsaan dan kesadaran hukum yang holistik sangatlah penting dalam membentuk karakter generasi muda yang cinta tanah air. Hal ini akan menumbuhkan semangat nasionalisme sebagai modal awal untuk menjadi manusia yang beradab. Pendidikan kebangsaan harus dimulai sejak dini dan sudah selayaknya menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan di semua jenjang. Oleh karena itu, patut disadari bahwa norma, hukum, dan wawasan kebangsaan merupakan landasan utama yang membangun bangsa Indonesia,"