trustnews.id

BPJPH dan Amerika Perkuat Standar Halal Global
Dok, Istimewa

TRUSTNEWS.ID - Dalam sebuah seremoni yang tenang namun sarat makna diplomatik di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, DC, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan dua lembaga sertifikasi halal asal Amerika Serikat: Islamic Services of America dan ISWA Halal Certification Department.

Penandatanganan pada 20 Mei ini menandai langkah strategis Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai penentu standar sertifikasi halal global, bukan sekadar konsumen produk halal.

“Ini bukan sekadar kerja sama teknis, melainkan upaya strategis untuk memastikan produk halal yang masuk ke Indonesia memenuhi standar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ahmad Haikal Hasan.

Kesepakatan ini, lanjutnya, mencerminkan pergeseran arah diplomasi perdagangan Indonesia. Jakarta kini mewajibkan seluruh produk halal impor mematuhi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yang menekankan keterlacakan, higienitas, dan akuntabilitas—cerminan transformasi Indonesia menuju regulasi modern.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menurutnya, Indonesia memiliki kelas menengah yang terus berkembang dan semakin menuntut produk halal berkualitas tinggi.

“Permintaan masyarakat terhadap produk halal yang terpercaya terus meningkat. Kami tidak bisa hanya mengandalkan kepercayaan harus ada sistem yang kokoh,” tegas Haikal.
Kerja sama ini juga bertujuan memajukan kepentingan ekonomi bersama. Amerika Serikat, dengan ekosistem sertifikasi halalnya yang mapan, merupakan mitra strategis. Namun, produk halal dari AS kini harus memenuhi standar SJPH.

“Kami ingin menjadikan Indonesia sebagai rujukan global untuk jaminan produk halal. Standar kita harus menjadi tolok ukur, bukan sekadar menyesuaikan,” tambah Haikal.

LoI tersebut mencakup lima komitmen utama, termasuk fasilitasi ekspor dan pengembangan sistem sertifikasi halal yang transparan. Lebih dari sekadar perdagangan, langkah ini mencerminkan ambisi Indonesia untuk mendefinisikan ulang lanskap ekonomi halal global.

“Transparansi, akuntabilitas, dan integritas adalah pilar utama dalam setiap kerja sama internasional kami,” pungkasnya.