Martapura, InfoPublik - Rapat Koordinasi Mingguan lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar kali ini dilaksanakan di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Rabu (10/6/2020). Dipimpin Sekda Banjar HM Hilman dan turut dihadiri Bupati Banjar H Khalilurrahman serta Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Skpd dan Direktur Perusahaan Daerah.
Di mulai dengan pemberian santunan sebesar 30 juta rupiah oleh Bupati Banjar kepada Khusairi ahli waris warga Murung Kenanga yang meninggal dunia akibat tersengat listrik, santunan dana tersebut diberikan oleh Kementrian Sosial dengan difasilitasi Dinas Sosial Kabupaten Banjar.
Dalam laporannya Sekda Banjar menjelaskan Pemerintah Kabupaten Banjar saat ini dalam masa transisi menuju tatanan kehidupan baru yang aman dari covid 19.
Pemerintah harus mempertimbangkan keseimbangan faktor ekonomi dan kesehatan dalam kebijakannya menerapkan aturan tatanan kehidupan baru di masa mendatang.
“Dalam hal pelonggaran pembatasan sosial, pembukaan tempat usaha harus mendapatkan izin dari tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam arahannya Bupati Banjar minta kepada para Kepala Dinas agar melaporkan segala anggaran dan kegiatan yang telah dilakukan dan inspektorat diminta untuk melaporkan jika ada penyalahgunaan anggaran. (MC Kominfo Kab. Banjar/Fuad/Prs)
Baca Juga :