
Berawal dari modal hanya Rp25 juta melalui hasil hibah dua pendirinya, kini Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Syirkah Muawanah Nahdlatul Ulama (KSPPS NU) tumbuh menjadi lembaga keuangan berbasis syariah yang kian diperhitungkan. Sejak berdiri pada 2004, koperasi ini menunjukkan daya tahan luar biasa, bahkan di tengah fluktuasi kondisi ekonomi nasional.
Ketua KSPPS NU, H. Chofif Yahya, menuturkan perjalanan panjang koperasi yang dulu bermula sebagai BMT di bawah naungan Koperasi Serba Usaha (KSU) itu, kini seiring terbitnya regulasi pada 2014, KSPPS NU fokus sebagai koperasi simpan pinjam syariah. “Tahun lalu aset kita sudah mencapai sekitar Rp150 miliar, sementara utang ke lembaga eksternal kini sangat minim,” ungkap Chofif kepada Trustnews.
Memasuki 2025, KSPPS NU tetap optimistis, meski perekonomian nasional belum sepenuhnya pulih. Chofif menegaskan pihaknya terus melakukan penyesuaian terhadap regulasi baru, termasuk UU No. 4 tentang P2SK dan Permen 8, demi memperkokoh kelembagaan dan meningkatkan daya saing.
“Kami bertekad, meski awalnya susah, KSPPS NU harus semakin maju. Alhamdulillah SHU tahun lalu juga mencatat hasil positif dibanding sebelumnya,” ujarnya.
Dukungan pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi, menjadi faktor penting dalam perjalanan KSPPS NU. Chofif mengapresiasi pembinaan intensif dari dinas terkait yang rutin memberikan pelatihan dan konsultasi. “Kami selalu aktif mengikuti pelatihan. Koordinasi dengan dinas kota dan provinsi juga berjalan baik,” katanya.
Namun, Chofif tak menampik tantangan yang masih membayangi. Salah satunya adalah rendahnya animo masyarakat terhadap koperasi, meski kerap disebut sebagai soko guru perekonomian bangsa. Selain itu, rekrutmen SDM kerap terkendala kualitas sumber daya yang belum optimal.
“Yang melamar ke koperasi sering sisa-sisa dari lembaga keuangan lain. Ini tantangan kami agar koperasi tak lagi dipandang sebelah mata,” tutur Chofif.
Dia berharap pemerintah lebih berpihak pada koperasi, misalnya lewat regulasi yang memberikan jaminan seperti LPS di sektor perbankan. KSPPS NU, kata Chofif, siap berkontribusi, termasuk dengan membayar premi asuransi demi menjamin keamanan dana anggota. (TN)