Martapura, InfoPublik - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Ahmad Yanuari menyerahkan sertifikasi Hak Pakai Barang Milik Negara (BMN) kepada Bupati Banjar H Khalilurrahman sebelum pelaksanaan Rapat Koordinasi Mingguan Pemkab. Banjar, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (13/7/2020).
Bupati Banjar H Khalilurrahman mengungkapkan penyerahan sertifikat Barang Milik Negara dan Daerah berupa tanah ini merupakan upaya guna menjamin kepastian hukum, juga pengamanan aset milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta sebagai upaya untuk menertibkan penggunaan dan pemanfaatan tanah.
“Kita menyadari bahwa selama ini, belum ada perjanjian kerjasamanya antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) tentang Percepatan Persertifikat Tanah Milik Daerah,” ucapnya.
Bupati Banjar berharap perjanjian kerjasama segera dibuat guna menata dan memelihara aset milik daerah. Dan dapat memastikan agar tidak ada aset Negara maupun Daerah yang hilang.
“Terlebih ini menjadi salah satu jalan untuk menyelesaikan, jika terjadi sengketa ataupun konflik pertanahan di Kabupaten Banjar,” terangnya.
Guru Khalil sapaan akrab Bupati Banjar H Khalilurrahman tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Kabupaten Banjar atas kerjasama yang baik dalam pengelolaan administrasi pertanahan di Kabupaten Banjar dan juga berharap kedepannya kerjasama yang baik ini dapat lebih ditingkatkan lagi.
“Karena target sertifikasi tanah milik Pemerintah Daerah akan meningkat. Semoga apa yang menjadi tujuan dan pelaksanaan kegiatan kita ini, dapat memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat, sehingga terwujudnya masyarakat Kabupaten Banjar yang Lebih Sejahtera dan Barokah,” imbuhnya. (MC Banjar/Rzq/Prs)