trustnews.id

Gerakan Rakyat Penyelamat Bangsa Aksi Di Depan Gedung PN Jakut,Tuntut Usut Tubtas Kasus Burung Walet
Foto: istimewa

Bertepatan dengan sidang lanjutan kasus  air keras terhadap Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis(16/7/2020) tepat jam 11 siang di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jl. Gajah Mada No.18, Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Penyelamat Bangsa (GRPB) melakukan demonstrasi dengan tuntutan agar Novel Baswedan dalam Kasus Sarang Burung Walet 16 tahun yang lalu juga di usut seperti kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Dalam aksinya, Koordinator GRPB, M. Yusuf Rangkuti menyatakan bahwa kasus sarang burung walet kian bergulir dan menjadi pusat perhatian masyarakat karena sudah mulai menguap tanpa kejelasan.

" Mereka menganggap kasus tersebut terlihat cukup lucu dan seperti dagelan jika para pendukung Novel Baswedan menggiring opini dan mempolitisasi kasusnya supaya membesar dan menutupi kasus lamanya Novel Baswedan di Bengkulu. Bahkan mereka menyebut penyiraman air keras tidak sengaja. Jika mereka bilang demikian, maka Novel Baswedan yang berdalih tak sengaja juga menembak korban sarang burung walet ini juga harus di usut juga sama halnya dengan kasus penyiraman air keras", tegas M. Yusuf Rangkuti, Koordinator Gerakan Rakyat Penyelamat Bangsa(GRPB).

Ditambah lagi GRPB juga menyoroti barisan sakit hati yang berada dibelakang Novel Baswedan semakin kental muatan memanfaatkan panggung tersebut. Selain itu, kelompok oposisi juga ikutan mendompleng dengan menyerang Presiden Jokowi. Ada Apa Ini ??

Koordinator GRPB (Gerakan Rakyat Penyelamat Bangsa) M. Yusuf Rangkuti ingin menyadarkan masyarakat dan membuka mata publik demi mencari keadilan bagi keluarga korban. Menuntut agar kasus sarang burung walet juga di usut. Dimana dalam tuntutan aksinya, sebagai berikut : 
1. Tegakkan keadilan bagi rakyat kecil soal tragedi sarang burung walet yang dianiaya hingga meregang nyawa dan sudah 16 tahun menunggu minta keadilan.
2. Tegakkan Hukum walaupun langit runtuh, dengan mengadili Novel Baswedan dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan di Bengkulu karena masalah pencurian sarang burung walet.
3. Mempertanyakan keadilan hukum ? Sebab terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan dihukum dan diadili di Pengadilan. Sementara Novel Baswedan sdh pukul siksa, sampai mati anak orang (kasus sarang walet) belum juga diadili dan dihukum?.(Red)