Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang (Perumdam TKR) merupakan salah satu perusahaan daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang bergerak dibidang air bersih.
Perumdam TKR didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang berdasarkan Perda No. 10/HUK/1976 tanggal 13 April 1976 dengan nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tangerang. Adapun Perubahan nama PDAM Kabupaten Tangerang menjadi PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang berdasarkan Perda No. 16 Tahun 2001. Tahun 2019 namanya berubah menjadi Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang sesuai Perda No. 06/2019.
Perumdam TKR saat ini di Pimpin oleh 3 Orang Direksi, Sofyan Sapar sebagai Direktur Utama, dibantu Oleh Yadi Treviyadi sebagai Direktur Teknik dan Sani Tora Wicaksono selaku Direktur Umum. Dalam struktur organisasi Direksi dibantu oleh Kepala Satuan Pengawas Internal; Kepala Satuan Penelitian Dan Pengembangan; Kepala Satuan Usaha Air Curah; Kepala Satuan Sekretariat Perusahaan; Kepala Bagian/Bidang; Kepala Wilayah/Cabang/Cabang Khusus serta beberapa pejabat fungsional.
Jumlah Pegawai Perumdam TKR, data Desember 2020, sebanyak 449 Orang dengan Rasio pegawai sebesar 2,55. Terdiri dari 293 orang pegawai tetap dan 146 orang pegawai kontrak.
Jumlah IPA yang dimiliki Perumdam TKR saat ini, 12 IPA dengan kapasitas produksi sebesar 5.287,5 L/D. Kapasitas produksi sebesar itu saat ini adalah untuk melayani Pelanggan sebesar 181.105 SL Domestik (Desember 2020) dan 7 SL Air Curah sebesar 345.500. Dan jika diequivalenkan maka jumlah SL Perumdam TKR saat ini sebesar 526.605 SL.
Sampai saat ini Perumdam TKR melayani 3 daerah pelayanan kota/kabupaten, yakni; Kabupaten Tangerang; Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Dari 181.105 sl 54% berada di Kota Tangerang, 38% berada di Kabupaten Tangerang, dan 8%nya berada di Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan Cakupan Layanan untuk Kabupaten Tangerang saat ini baru mencapai 37,74% (1.393.608 jiwa) dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang. Perlu dicatat mengapa jumlah SL di Kota Tangerang lebih besar, karena sebelum ada pemekaran wilayah otonomi menjadi Kota Tangerang, kedudukan Perumdam TKR berada dilokasi saat ini.
Meningkatnya peringkat kinerja Perumdam TKR berdasarkan BPPSPAM adalah hasil dari upaya yang telah dilakukan Direksi, Manajemen dan seluruh pegawai Perumdam TKR serta adanya kerjasama yang baik dengan Mitra Usaha, baik Kerjasama Usaha maupun Kerjasama Air Curah.
Dalam upaya mengoptimalkan produksi dan meningkatkan cakupan pelayanan kepada masyarakat akan kebutuhan air minum, Perumdam TKR telah melakukan kerjasama usaha dengan pihak ketiga khususnya dalam hal pengolahan IPA diantaranya dengan PT. Traya Tirta Cisadane dan PT. Tirta Kencana Cahaya Mandiri.
Kerjasama Air Curah merupakan kegiatan penjualan air oleh Perumdam TKR kepada mitra yaitu pengembang perumahan, perusahaan atau PDAM lain seperti PAM Jaya, BSD City, Lippo Karawaci, Bintaro, Alam Sutera, Bandara Soekarno Hatta, PDAM Kota Tangerang dan lainnya dimana tanggungjawab Perumdam TKR hanya mendistribusikan air sampai watermeter induk.
Sementara pendistribusian air dan pemeliharaan jaringan perpipaan kepada para pelanggan menjadi tanggungjawab mitra. Selain menjual air, Perumdam TKR juga membeli air dari mitra yaitu PT Aetra Air Tangerang untuk suplai kepada pelanggan.
Hal ini dilakukan mengingat keterbatasan pasokan air yang dimiiliki oleh pihak Perumdam TKR. Tahun 2020 Perumdam TKR mengambil alih pengelolaan SPAM yang ada di kawasan Gading Serpong, Summarecon dan Paramount akibat telah selesainya masa konsesi pengelolaan SPAM oleh pengembang kawasan tersebut, pengambilalihan ini mampu menambah pelanggan sebanyak 25.000 SL. (TN)