trustnews.id

AIPTI Pemerintah Tidak Perlu Urus Quantity 4G Recehan
Ali Soebroto, Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI).

Minimnya sumber daya manusia yang handal jadi penyebab tertinggalnya ponsel lokal. Upaya diversifikasi TKDN hingga ke masalah quantity jadi perdebatan.

Seakan hidup segan mati tak mau, begitulah nasib ponsel lokal dihadapan smartphone merek Asia dan global. Sebut saja Advan, Mito, Evercoss, Polytron, Axio atau Digicoop tak berdaya untuk bertarung di kelas lowend, dipasarkan dengan rentang harga Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.

Padahal kelas ini paling tinggi kenaikannya di 2020, tepatnya saat pandemi COVID-19, di mana semua kegiatan yang menyangkut kerja, belajar hingga belanja dilakukan secara daring. Penjualannya, bersadarkan riset firma Itu International Data Corporation (IDC) naik 65 persen dan bandingkan tahun sebelumnya 2019 sebesar 45 persen.

Kenaikan penjualan tersebut didominasi lima merek besar yakni Vivo, Oppo, Xiaomi, Realme, dan Samsung secara berurutan mendominasi segmen low-end dengan pangsa lebih dari 90 persen.

Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), Ali Soebroto mengatakan, ponsel lokal jauh tertinggal disebabkan minimnya sumberdaya manusia (SDM) yang handal, khususnya software engineering serta penguasaan teknologi, baik untuk perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software).

"Kelompok ini yang mengalami pukulan berat saat pandemi, karena mereka membuat ponsel dan harus merumahkan karyawannya. Kondisi ini berbeda dengan kelompok yang hanya merakit ponsel merek ternama tak terlalu terdampak," ujar Ali Soebroto kepada TrustNews.

Ditambahkannya, pemberlakuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditujukan untuk membangun industri di dalam negeri sehingga tercipta lapangan pekerjaan.

"Dulunya konsep telekomunikasi dengan TKDN by regulation itu teknologi 4G ke atas. Saat ini diarahkan bukan saja kepada 4G ke atas, tetapi diarahkan kepada quantity meskipun bukan 4G itu supaya di TKDN," paparnya

Ali berharap, pemberlakuan soal quantity jangan dikenakan pada quantity kecil meski 4G. Alasannya, nilai keekonomian ya kecil dan tidak menciptakan lapangan kerja.

"4G yang quantity kecil jangan TKDN, nggak ada nilai ekonominya. Artinya juga tidak menciptakan lapangan kerja. Diversifikasinya akan kesana," ungkapnya.

"Contohnya seperti WiFi, dulu tidak di TKDN, sekarang lagi proses pembahasan di TKDN. Karena harus kerjasama yang erat antara Kemenperin dan Kominfo. Begitu juga dengan asosiasi Aipti, terrmasuk smart work dan digital work. Itu diversifikasinya kesana," tegasnya.

Bila ditelusuri ke belakang, keberadaan TKDN produk ponsel. Salah satunya lewat Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, yang tujuan untuk mengantisipasi keberadaan ponsel 4G impor yang kian membanjiri pasar Indonesia.

Dalam Pasal 4 huruf (a) Permenperin tersebut dituliskan bahwa aspek manufaktur harus dengan bobot 70% (tujuh puluh persen) dari penilaian TKDN produk. Lantas di huruf (b) dijelaskan kalau harus ada aspek pengembangan dengan bobot 20% (dua puluh persen) dari penilaian TKDN produk. Lalu huruf (c) menjelaskan, aspek aplikasi dengan bobot 10% (sepuluh persen) dari penilaian TKDN produk.

Isi Pasal 4 ini secara tidak langsung memaksa para vendor untuk menggunakan komponen lokal serta jasa industrinya. Sebab bila tidak, maka ponsel buatan asing itu akan dilarang diperdagangkan di Indonesia.

Skema TKDN ini awalnya terfokus pada perangkat keras. Namun, dalam perjalanannya pemerintah lalu memahami kalau banyak dari hardware, seperti memory, chip, processor, screen, hingga baterai belum dapat dihasilkan industri lokal.

Atas dasar itulah, pemerintah mendorong adanya skema software. Skema perangkat lunak ini diharapkan dapat meningkatkan komponen dalam negeri.

Dalam persoalan TKDN, Ali menjelaskan, dalam industri ponsel ada semacam kebiasaan bila sudah berdiri dua dekade atau 20 tahun, akan melepas bagian manufaktur dan hanya berfokus pada Research and development (R&D) dan marketing.

"Kita ambil contoh Apple, dia sudah tidak punya pabrik (manufaktur). Mereka hanya fokus di R&D dan marketing, karena nilainya tinggi. Soal pembuatan diserah- kan ke pihak lain," ujarnya.

"Berbeda dengan Oppo dan Vivo, mereka menggunakan Electronics Manufacturing Services (EMS) eksekutif, tidak seperti Xiomi yang punya pabrik di Medan. Untuk ponsel lokal punya pabrik sendiri. Jadi sebenarnya di dunia ponsel itu ada tiga bentuk yakni global brand, local brand dan EMS" urainya.

EMS merupakan istilah perusahaan yang merancang, memproduksi, menguji, mendistribusikan, dan menyediakan layanan pengembalian/perbaikan untuk komponen dan rakitan elektronik untuk produsen peralatan asli (OEM).

"EMS ini yang membantu mereka melayani yang tidak mempunyai pabrik di Indonesia," pungkasnya. (TN)