Jawa Timur MAKIN BERSINAR di Tengah Pandemi
Ekonomi Jawa Timur kian berkilap. Kinerja realisasi investasi Jawa Timur Triwulan III Tahun 2021 mencapai Rp18 triliun atau meningkat 15,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Realisasi tersebut terdiri dari PMA sebesar Rp 5,4 triliun dan PMDN sebesar Rp 12,5 triliun. Hal ini berdasarkan data yang dirilis Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, tanggal 27 Oktober 2021. Secara nasional investasi tumbuh 3,7%. Kontribusi Jatim terhadap realisasi investasi nasional di triwulan ke - 3 ini sebesar 8,3%.
Secara kumulatif sejak Januari - September 2021, total realisasi investasi di Jatim tercatat mencapai Rp52,7 triliun. Dari jumlah itu sebanyak Rp36,4 triliun merupakan PMDN, dan sebanyak 16,3 triliun berasal dari PMA.
Capaian tersebut mendudukkan Jatim di posisi ketiga setelah Jawa Barat (Rp 107,2 triliun) dan DKI Jakarta (Rp 72,5 triliun).
Adapun Kinerja investasi Jatim di periode ini masih didominasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai Rp 36,4 triliun yang didominasi sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran dengan kontribusi sebesar 52,6 % yang mana PT Mitrakarya Multiguna merealisasikan investasi sebesar Rp1,4 triliun di Kota Surabaya.
Sedangkan PMA memberikan kontribusi sebesar Rp 16,3 triliun dimana didominasi sektor pertambangan dengan kontribusi 26,4 % dimana PT Freeport Indonesia merealisasikan investasi (USA) sebesar Rp1,4 Triliun di Kabupaten Gresik.
Pada periode ini, investasi Jatim didominasi sektor Industri Makanan dengan nilai Rp 10,5 triliun, setara dengan 19,9% dari total investasi Jatim.
Sementara itu, dari sisi spasial, investasi di Jatim masih terkonsentrasi di zona Ring I meliputi Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Gresik, Kab/Kota Mojokerto dan Kab/Kota Pasuruan. Hal ini menuntut adanya upaya penguatan iklim investasi di zona luar Ring I guna pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ini selaras dengan hasil riset Asia Competitiveness Institute – Lee Kuan Yew, tahun 2019 menunjukkan hasil Jawa Timur berada pada peringkat pertama dalam hal tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia, dan peringkat kedua setelah DKI Jakarta pada parameter tingkat daya saing provinsi.
Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk terus melakukan berbagai inovasi agar layanan perizinan yang diberikan semakin adaptable. Selain itu, tiap permasalahan yang dihadapi investor harus difasilitasi secara efektif dan efisien. Dan yang tak kalah penting adalah tersedianya IPRO (Investment Project Ready to Offer) untuk menarik minat investor. (TN)