trustnews.id

Perumda Kawasan Industri Cilacap Incar Kawasan Baru
Ratinuddin Yusuf, Direktur Perumda Kawasan Industri Cilacap/TrustNews.Id

Trustnews.Id - Memiliki potensi besar dalam beragam aktivitas berskala nasional, Kabupaten Cilacap menasbihkan dirinya sebagai kabupaten pro investasi. Tak cukup dengan keberadaan kilang minyak dengan kapasitas produksi mencapai 400.000 barrel per hari yang menyuplai 30 persen kebutuhan minyak nasional, dan PLTU yang terkoneksi dengan sistem kelistrikan Jawa – Bali.

Pemerintah Kabupaten Cilacap berkomitmen terus mengembangkan sektor industri baru, untuk mempermudah investasi dalam skala yang lebih besar. 

Ratinuddin Yusuf, Direktur Perumda Kawasan Industri Cilacap, mengatakan KIC tercatat sebagai satu-satunya kawasan industri yang lokasinya ada di wilayah Selatan Pulau Jawa. Ini dikarenakan adanya sarana dan prasarana pendukung, seperti pelabuhan bandar udara, jalur kereta api dan adanya rencana exit tol di Kabupaten Cilacap.

"Tantangan kita memang industri yang masuk adalah padat modal, kaitannya dengan hulu. Jadi kita ikut mencari investasi  yang tidak hanya padat modal tapi juga padat karya agar penyerapan tenaga kerja juga tinggi," ujar Ratinuddin Yusuf kepada
TrustNews.

Diterangkannya, aktivitas usaha yang saat ini sedang dijalankan perusahaan ini antara lain: Pembebasan dan pematangan tanah untuk kavling industri dan properti; Penjualan atau penyewaan tanah kavling untuk industri, properti, bangunan gudang atau pabrik siap pakai dan bangunan perkantoran.

Kemudian, Pengelolaan dan perawatan sarana dan prasarana penunjang; Pengoperasian dan pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang; dan Jasa informasi, jasa perizinan, dan pengamanan kawasan industri. 

Di Kabupaten Cilacap sendiri, berdasarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap, telah menyediakan delapan Kawasan Peruntukkan Industri (KPI) yang siap dikembangkan.

"Saat ini dari 130 hektar lahan yang kita kelola sudah habis. Sehingga kita rencanakan tahun ini sudah bisa melakukan pembebasan lahan seluas 82 hektar. Karena Kawasan industri ini masuk ke kepenting-an umum, jadi menggunakan UU nomor 3 tahun 2014 tentang Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum PP nomor 142 tahun 2015 tentang  kawasan industri tersebut sama seperti pembebasan jalan tol dan lain sebagainya,"
ucapnya

"Apa yang kita lakukan merupakan komitmen kami sebagai BUMD untuk membantu program pemerintah yakni menyediakan fasilitas investasi. Jadi investor tinggal masuk," tambahnya.

Hanya saja diakuinya, dalam upaya pengembangan kawasan industri menghadapi dua tantangan utama, yakni harga tanah yang terus naik dan persaingan dengan kawasan industri lainnya.

Tercatat di Pulau Jawa ada sekitar 81 kawasan industri dan khusus di sepanjang jalur pantai utara (Pantura) ada. Adapun total kawasan industri di Indonesia sebanyak 118 kawasan industri yang tersebar di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

"Begitu ditetapkan sebagai kawasan industri, harga lahan langsung naik apalagi di sepanjang Pantura ini. Persoalan lain adalah keberadaan kawasan industri lainnya, jadi ada dua tantangan yang dihadapi sebuah kawasan industri," ujarnya.

"Tentu sebagai pengelola kawasan kita berupaya mendapatkan harga tanah  yang kompetitif agar pengembangan kawasan industri lebih optimal sehingga bisa menarik minat untuk investor masuk. Kami juga menyediakan fasilitas dan sarana penunjang bagi investor sebagaimana standar kawasan industri,” ungkapnya.

Bahkan di Kabupaten Cilacap sendiri, berdasarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap, telah menyediakan delapan Kawasan Peruntukkan Industri  (KPI) yang siap dikembangkan. Delapan KPI tersebut, KPI Kutawaru/ KPI Bengawan Donan, KPI Bunton, KPI Bulupayung, KPI Karang Kandri, KPI Sidareja, KPI Warungbatok, KPI Cilacap Timur Kecamatan Binangun dan Nusawungu dengan total luas lahan sekitar 5.285 hektare.

"Tujuan pembukaan kran investasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah haruslah difokuskan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan manfaat lainnya bagi masyarakat di daerah. Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berusaha untuk menarik para investor yang akan menaruh investasi di Cilacap, karena Cilacap merupakan daerah potensial dalam hal perkembangan industri kedepannya," harapnya.

"Sebab banyak industri yang sudah ada dan akan memunculkan industri baru di Kabupaten Cilacap. Dengan munculnya industri baru, kami sudah menyiapkan lahannya dan menjadi pemicu bagi tumbuhnya industri baru di Cilacap," pungkasnya. (tn/san)