Taukhid, S.E., M.Sc.IB., M.B.A. - Kepala Kanwil DJPb Jatim DJPb MEMASTIKAN HADIR DALAM KONDISI APAPUN
APBN yang disahkan menjadi undang-undang setiap tahun merupakan wujud Kebijakan Fiskal Pemerintah untuk mendorong tumbuhnya ekonomi pada tingkat yang dicanangkan guna tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
Pesan tersebut kira-kira begini bunyinya, "Saya meminta kepada semuanya, jangan jadikan Covid-19 ataupun PPKM sebagai alasan untuk membenarkan rendahnya penyerapan (anggaran). Karena kita menjadi satu-satunya alasan Indonesia untuk lepas dari Covid-19. Terima Kasih, Taukhid.'
Sebuah pesan yang dikirimkan ke WhatsApp grup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jawa Timur dan si pengirim pesan tak lain dan tak bukan adalah Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur, Taukhid.
Taukhid jelas bukan Jeff Bezos, centibillionaire pemilik Amazon dan proyek Blue Origin, yang membuat heboh dunia garagara kebijakannya tetap mempekerjakan karyawannya di tengah pandemi.
Taukhid punya semangat yang sama, meski dengan alasan yang berbeda. "Adalah tugas kami memastikan Indonesia (Negara) selalu hadir dalam kondisi apapun itu," tegasnya dengan menyandarkan penuh pada tagline, "Mengawal APBN, Indonesia Maju."
Maka, "Ketika Kementerian Keuangan membuat kebijakan akan bekerja dari rumah saat awal kasus Covid-19, saya bilang tidak."
"Saya tetap bekerja seperti biasa di kantor dan terima tamu dengan prokes yang ketat. Saya memaknai pandemi Covid-19, ketika semua orang tiarap, kami sebagai bendahara yang ditugaskan oleh negara untuk mencari uang. Maka uang itu akan kami cari dan dapatkan bagaimanapun caranya selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan."
"Kami di DJPb akan memastikan Indonesia (Negara) hadir di dalam keadaan apapun dan memastikan Indonesia aman," tegasnya penuh keyakinan.
Semangat itu bukan saja saat dirinya ditunjuk memimpin DJPb Jatim, pada 30 April 2021. Tapi sudah mendarah daging sejak pertama kali dipercaya sebagai Kakanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) September 2015 lalu.
"Saya masuk Jatim secara resmi mulai tanggal 5 Mei 2021, dan hingga Oktober ini tercatat sudah 7 bupati dan walikota yang melakukan nota kesepahaman dengan kami dari total 29 kabupaten dan 9 kota," ujarnya.
Ketujuh kabupaten tersebut, yakni Pemkab Magetan, Pemkab Pacitan, Pemkab Malang, Pemkab Bondowoso, Pemkot Pasuruan, Pemkot Kediri dan Pemkot Malang.
"Tujuan dari nota kesepahaman itu ditujukan untuk Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Jadi seluruh implementasi kebijakan fiskal pemerintah di daerah itu bagian dari kami. Apa kebijakan fiskal pemerintah itu? Kebijakan pemerintah itu adalah kebijakan-kebijakan bagaimana pemerintah merancang untuk mengubah situasi ekonomi kita dari posisi sekarang ke posisi yang akan mendatang," paparnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, APBN yang setiap tahun disahkan menjadi undang-undang, selama proses pembahasannya, selalu dihubungkan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebagai indikator utama, adanya pertumbuhan ekonomi positif dapat menjadi indikasi naiknya kesejahteraan masyakarat sekaligus merupakan wujud keberhasilan implementasi Kebijakan Fiskal Pemerintah melalui APBN.
"Kita ditanya nih, berapa Belanja APBN yang dialokasikan Pemerintah Pusat ke wilayah Jawa Timur. Alokasi APBN ke Jawa Timur itu minimum Rp133,98 triliun. Kok ada kata minimum, sebab masih banyak dana di luar ini yang masuk ke wilayah Jatim," ujarnya.
Dia pun meluruskan adanya anggapan bahwa APBN tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. "Anggapan itu salah besar, semua lapisan dalam kelompok masyarakat tersentuh APBN," ujarnya.
"Pemerintah memberikan subsidi listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah, subsidi elpiji 3 Kg, subsidi pupuk di bidang pertanian, subsidi untuk sarana transportasi kereta api, dan lain sebagainya. Subsidi mengalir terus ke Jatim,” ungkapnya
Begitu juga DAK non fisik, terealisasi pada bidang dana BOS reguler sebesar Rp 4,43 triliun. Dana BOS Reguler ini adalah dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Dengan tujuan meningkatkan perekomian masyarakat Jatim, khususnya bagi pelaku UMKM, Pemerintah juga melakukan intervensi melalui penyelenggaraan kredit program. Intervensi ditujukan untuk menaikkan kelas pelaku UMKM pada masing-masing kuadran menuju kuadran A, yaitu kuadran kelompok pengusaha yang sudah memiliki kekuatan untuk memperoleh akses pembiayaan pada tingkat komersial. Kredit Komersil (market mechanism) untuk kuadran A dengan sasaran UMKM yang sudah bisa mandiri.
“Pemerintah menciptakan iklim yang kondusif dan kompetitif serta memberikan kemudahan, fiskal dan non fiskal,” ucapnya.
Kepada usaha ultra mikro yang feasible tetapi tidak memiliki aset tetap untuk dijadikan agunan ke bank, ini masuk kategori kuadran B, ada program Ultra Mikro atau investasi dana bergulir. “Pemerintah membantu dengan pembiayaan yang mudah dan murah,” jelasnya.
Pada kuadran C, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) seperti PKH, Rastra, e-warong, dan lain-lain. “Pemerintah wajib hadir mempertahankan daya beli masyarakat dan memberdayakan mereka,” kata Taukhid.
Untuk kuadran D, yaitu usaha mikro yang tidak feasible karena biaya dari perbankan tinggi, Pemerintah membantu dengan cara memberi subsidi bunga. Subdisi ini direalisasikan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Semester pertama tahun 2021 ini di Jatim, program-program untuk 4 kuadran tersebut telah terealiasi sebesar Rp 22,195 triliun. Dana tersebut tersalurkan kepada 728.138 Debitur. Jumlah ini cukup besar dibanding semester pertama tahun 2020 yang hanya mencapai sebesar Rp 14,88 triliun, atau tahun 2019 sebesar Rp 13,42 triliun
"Secara umum Belanja APBN itu di bagi tiga, yakni 28,92% untuk TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa), 37,5% untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan 33,56% untuk belanja non Kementerian dan Lembaga (Non K/L) sehingga totalnya 100%. Dan, Alhamdulillah, Jatim dapat lumayan besar untuk TKDD senilai Rp 75,34 persen, dan untuk Dana Desa menerima Rp 7,6 T," jelasnya. (TN)