trustnews.id

PT Barata Berpeluang Jadi ‘Market Leader’ Industri Manufaktur
PT Barata Indonesia
DPR RI Komisi VI

PT Barata Berpeluang Jadi ‘Market Leader’ Industri Manufaktur

NASIONAL Rabu, 01 Desember 2021 - 14:19 WIB TN

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menilai PT Barata Indonesia (persero) berpeluang menjadi pemimpin pasar (market leader) dalam industri manufaktur pasca voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga melalui Pengadilan Negeri Surabaya. Hal itu disampaikan Hekal saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN ke PT Barata Indonesia, Surabaya, Senin (29/11/2021).

“Tujuan Panja ini melakukan kunker adalah untuk melihat BUMN mana yang kira-kira masih bisa disehatkan, juga BUMN mana yang kira-kira sudah tidak layak diteruskan. Salah satunya adalah  PT Barata yang sekarang sedang dalam pembinaan PT PPA (Perusahaan Pengelola Aset),” ujar Hekal kepada Parlementaria, usai pertemuan Komisi VI DPR RI dengan PT Barata Indonesia.

Menurut Hekal, meskipun masih tinggi, namun dengan telah disetujui pemotongan penyelesaian utang dalam voting PKPU tersebut, maka para kreditur masih memiliki potensi untuk melanjutkan proses bisnis BUMN Manufaktur tersebut. Terlebih, pemerintah sudah punya peta jalan untuk penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN. “Harusnya PT Barata itu punya peluang untuk menjadi market leader dengan memanfaatkan opportunity yang ada,” ujar Hekal.

Di sisi lain, Hekal memahami bahwa beberapa BUMN, termasuk PT Barata Indonesia, terkena dampak dari adanya perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, 72, dan 73 yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Hal ini mengakibatkan perusahaan tersebut harus melakukan penghapusan (write off) terhadap beberapa overstatement. Sehingga, menyulitkan untuk mendapatkan permodalan dan proyek baru.

“Kita terima kasih kepada PT PPA, mereka kelihatannya berhasil menata masa depannya untuk PT Barata setelah putusan PKPU. PT Barata kembali punya modal ekuitas yang positif dengan penyelesaian utang-utang dengan berbagai kreditur di kisaran 77-78 persen, itu kita syukuri. Tinggal kita mantapkan Barata untuk lebih berkembang ke depannya,” pesan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini.

Diketahui, PT Barata Indonesia merupakan perusahaan pelat merah di bidang pengecoran, manufaktur, serta rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) yang telah berdiri sejak 1901 dengan nama NV Machinefabrik Braat, lalu dilakukan nasionalisasi pada tahun 1961 untuk produksi peralatan pabrik gula. Pandemi Covid-19 yang terjadi belakangan ini mengakibatkan perusahaan tersebut mengalami kesulitan finansial.

Kunjungan kali ini juga diikuti Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon (F-PDIP), Mahfudz Abdurrahman (F-PKS), Daeng Muhammad (F-PAN), Marwan Ja’far (F-PKB), Muhammad Husein Fadlulloh (F-Partai Gerindra), Trifena Trinal dan Singgih Januratmoko (F-Partai Golkar), dan Nyat Kadir (F-Partai NasDem). (rdn/sf)