Aceh Harus Bisa Tingkatkan Daya Saing Ekonomi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Muhammad Said mendorong agar Provinsi Aceh bisa meningkatkan daya saing ekonominya dengan meningkatkan nilai tambah produksi lokalnya seperti kopi Aceh yang menjadi komoditi ekspor Internasional. Landainya penyebaran pandemi Covid-19, membuka peluang bagi Provinsi Aceh untuk menata kembali perekonomiannya.
Bagi Muhidin, potensi ekonomi Aceh yang besar bisa menjadikan Aceh sebagai daerah yang sangat prospek untuk dikembangkan. "Potensi Kopi Aceh harus menjadi komoditas ekspor Internasional, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat," papar Muhidin saat rapat dengan Pimpinan Daerah se-Provinsi Aceh, di Pendopo Gubernuran Aceh, Kamis (2/12/2021).
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini beranggapan sektor pertanian, perkebunan, pariwisata dan industri di Aceh berpotensi besar menyumbang pertumbuhan ekonomi di bumi rencong ini. Potensi tersebut harus dibarengi dengan pemanfaatan perkembangan pesat teknologi informasi, pemanfaatanya harus bisa dioptimalkan, sehingga nantinya daerah memiliki pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Lebih lanjut Muhidin yang merupakan wakil rakyat dapil Sulawesi Tengah ini berharap pertemuan ini bisa menghasilkan rekomendasi perbaikan dalam penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). "Semua Bupati dan Walikota yang hadir bisa menyampaikan masukannya terhadap TKDD," harapnya.
Kunjungan Kerja Banggar ini menjadi momentum yang sangat baik bagi Aceh, karena pertemuan ini juga dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan, kementerian Keuangan. Pada saat yang sama Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan Aceh sedang giat-giatnya membangun, sedangkan dana APBD sudah tidak mampu lagi membiayai pembangunan Aceh.
Selain berasal dari APBN, Pemprov Aceh juga sudah menjajaki pembiayaan pembangunan Aceh ke beberapa negara seperti UAE, China dan beberapa negara lain. "Kami berharap Dana Otsus bisa terus dipertahankan, sehingga pembangunan Aceh bisa terus dilanjutkan," ungkap Nova.
Dalam sesi diskusi para bupati dan wali kota berharap TKDD yang diterima oleh daerah tidak lagi dikurangi, karena angka PAD yang masih relatif kecil dan belum cukup untuk menutup besarnya anggaran pembangunan. Begitupula dengan Dana Otsus, bisa terus dilanjutkan, untuk membantu pembangunan Aceh.
Untuk menjawab permasalahan yang disampaikan oleh bupati dan wali kota se-Aceh tersebut, Dirjen Anggaran Astera Primanto Bhakti menyampaikan bahwa permasalahan yang ada di Aceh juga dihadapi hampir seluruh daerah. Sehingga perlu ada penyamaan persepsi antara Pusat dan Daerah. UU HKPD menjadi jembatan untuk menyamakan persepsi tersebut. "Kami berusaha untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah. Kami berharap daerah juga memenuhi semua persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, sehingga daerah siap untuk mengelola anggaran TKDD dengan baik," jelas Astera. (eko/es)