trustnews.id

PT BPR Serang – Banten BERANI BERINOVASI DAN BERPRESTASI
Istimewa

Menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompetitif, ada dua kunci untuk yang menjadi pilihan. Pertama melakukan perubahan melalui pengembangan teknologi dan inovasi. Kedua mati perlahan, karena tidak menyesuaikan iklim perusahan dengan situasi yang berkembang saat ini.

Mau tidak mau pilihan pertama, jadi pilihan ideal dalam menjaga eksistensi perusahaan di tengah tantangan yang semakin kuat dan kompleks. Langkah komitmen ini juga yang menjadi pilihan PT BPR Serang, Banten.

Berbagai upaya terus dilakukan agar perusahaan selalu tetap memberikan yang terbaik, baik kepada masyarakat, stakeholder maupun karyawan. Berbagai upaya, khususnya upaya untuk meningkatkan kualitas perusahaan dan percepatan pelayanan dalam berbagai hal, gencar dilakukan.

Bahkan, saat ini perusahaan yang dikomandani Acep Heri Suhana selaku Direktur Utama itu, saat ini tengah mengembangkan Inovasi melalui kemampuan IT yang berkelanjutan bagi para nasabah. Tujuannya agar para konsumen diberi kemudahan dalam bertransaksi. Mereka tidak hanya bisa datang langsung ke kantor pembantu atau anjungan mandiri, tetapi juga bisa bertransaksi melalui smartphone yang mereka miliki. Transaksi ini bisa dilakukan melalui aplikasi bertajuk Bank Serang Digital (Mobile Banking) yang dapat diunduh melalui play store dengan nama bpr serang mobile.

Dengan kehadiran Bank Serang digital tersebut, para nasabah bisa melihat transaksi rekeningnya, bisa transfer antar rekening sesama nasabah BPR Serang dan bisa juga melakukan pembelian pulsa, e-tol, pembayaran listrik dan lainnya dalam satu genggaman. Selain itu ke depannya nasabah juga bisa membuka rekening tabungan, dan mengajukan kredit secara online,” ungkap Acep Heri Suhana menjelaskan.

Dengan semangat maju dan siap menghadapi beragam persaingan bisnis. Tidak heran kalau bank kebanggaan masyarakat serang ini prestasinya sangat gemilang.

Sesuai dengan data dalam Form 0008 Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO) per Desember 2020 rasio-rasio keuangan PT BPR Serang (Perseroda) masuk dalam kategori SEHAT.

Nilai Rasio untuk Kewajiban Penyertaan Modal Minimum (KPMM)nya mencapai 28,32 persen. Kemudian BOPO 85,54 persen. Rasio keuangan yang ada dalam APOLO meliputi: KPPM, Kualitas Aset Produktif (KAP), PPAP, NPL Netto, ROA, BOPO, LDR, dan Cash Ratio.

Untuk pencapaian target kinerja bisnis yang kami capai sesuai penugasan perusahaan dan Pemda yaitu melakukan kerjasama dengan bank lain dalam linkage program dan penempatan ABP,seperti dengan OK Bank, J Trust, BJB, Bank Permata, BPR Supra, BPR Artha Sukapura, BPR Utomo, BPR Lestari, BPR Sumedang, BPR Palembang, BPR Kerta Raharja. Dari sisi pencapaian target penjualan, untuk tahun 2020 meningkat 95,18 persen year on year (yoy) dibanding tahun 2019.

Dari sisi Survey Kepuasan Pelanggan, BPR Serang dinilai tergolong sangat baik dan memperlihatkan adanya hubungan kausalitas dengan kepuasan nasabah, kepercayaan nasabah dan loyalitas nasabah.

Atas prestasinya ini, sejumlah penghargaan bisa diraih. Sebut saja Penghargaan TopBusiness sebagai TOP BUMD, Penghargaan Infobank BPR Awards dengan predikat “Sangat Bagus” atas kinerja keuangan, kemudian penghargaan The Asian Post sebagai BUMD Terbaik dan masih banyak yang lainnya.

BPR Serang adalah salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan. Segmen konsumennya dalam penyaluran kredit di antaranya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, termasuk BUMDES (UPK) dan Lembaga Keuangan Mikro didalamnya para pegawai yang berpenghasilan tetap, baik ASN maupun Non ASN termasuk para pegawai swasta

Untuk perkembangannya sangat cepat, terutama dalam ekspansinya dan pelayanan yang mencakup hampir di seluruh Kecamatan Kabupaten Serang, salah satu yang diberikan adalah pemberian kredit Multi Usaha yaitu dalam rangka pengembangan usaha atas dasar pinjaman dilakukan melalui mekanisme angsuran. Total kredit yang telah disalurkan sampai dengan posisi November 2021 sebesar Rp.478.266.618,- (empat ratus tujuh puluh delapan milyar dua ratus enam puluh enam juta enam ratus delapan belas ribu) rupiah. “Untuk nasabah yang terdampak COVID 19 kami memberikan keringanan pembayaran bunga dan juga penangguhan pembayaran dalam jangka waktu tertentu baik pokok maupun bunganya. Semoga langkah ini bisa membantu meringankan beban yang dirasakan nasabah terdampak,” ungkap Acep Heri Suhana. (TN)