trustnews.id

SOSIALISASI EMPAT PILAR : PROF. JIMLY PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS KONSTITUSI BERBANGSA DAN BERNEGARA
foto:istimewa

Jakarta 03 Juni 2022, Anggota MPR RI Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, kembali mensosialisasikan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Di momen peringatan 1 juni yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari lahirnya Pancasila.

Dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut, mengambil tema “PANCASILA : Identitas Konstitusi Berbangsa dan Bernegara" dalam rangka Peringatan Tanggal 1 JUNI 1945 sebagai Hari Lahirnya Pancasila” di Yayasan Jimly School Law & Government, Jakarta Pusat.

kegiatan dilaksanakan secara hybrid (fisik dan virtual zoom), yang secara fisik di ikuti oleh beberapa universitas di DKI Jakarta di antaranya, UIN Jakarta, UNNAS, Al Azhar serta Universitas Pamulang, dan peserta secara virtual tidak terbatas untuk umum yang di dominasi oleh kelompok akademisi seperti mahasiswa, guru, praktisi secara nasional.

Sebelum menguraikan tema kegiatan, Anggota MPR RI itu terlebih dulu menjelaskan tentang empat pilar kebangsaan sebagai kumpulan nilai-nilai luhur yang seluruh masyarakat harus memahami. Dan disambung dengan penjelasan mengenai sejarah Pancasila.

“Pancasila, yang memang telah berhasil digali dan ditemukan dari kearifan budaya lokal masyarakat nusantara dalam dinamika sejarahnya, mengandung nilai-nilai yang bersifat universal, ada dan tumbuh berkembang dalam peri-kehidupan kamanusiaan dimana saja dalam di sepanjang sejarah. Bahkan, kandungan makna yang terdapat dalam naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memuat nilai-nilai universal yang jauh lebih kaya dari lima nilai dasar yang disepakati sebagai lima sila Pancasila yang termaktub pada Alinea ke-IV Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Namun, kelima nilai universal Pancasila telah disepakati sebagai identitas konstitusional, sebagai identitas tunggal yang bersifat tertinggi, sejak tanggal 1 Juni 1945 dengan rumusan akhir yang bersifat final ditetapkan sebagai dasar negara, falsafah dasar kebangsaan Indonesia merdeka, pada tanggal 18 Agustus 1945.” Ujar Anggota MPR RI dari DKI Jakarta.

Khusus tentang tema sosialisasi kali ini, menurut Prof Jimly, memaparkan dengan terperinci tentang sejarah peringatan hari lahirnya pancasila “Seperti dimaklumi, pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, diadakan Sidang Pleno pertama Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPK) dengan agenda utama membahas "philosophische grondslog" (falsafah dasar) untuk negara Indonesia merdeka yang hendak dibangun. KRT Radjiman Wedyodiningrat selaku Ketua BPUPKI, memimpin sidang pertama itu dengan mengajukan pertanyaan kepada semua anggota mengenai apakah yang akan diusulkan sebagai falsafah dasar negara Indonesia merdeka kelak. Maka sejak hari Itu, para anggota secara bergantian menyampaikan pendapatnya, termasuk Mohammad Yamin, Sopomo, dan lain-lain, yang pada tanggal 1 Juni, tibalah giliran Bung Karno menyampaikan pendapatnya dalam pidato yang sangat terkenal, yang kemudian diakui sebagai momentum lahirnya Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara Indonesia merdeka, terutama sejak tahun 1947. Pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 itu, dapat dikatakan sebagai pidato pemuncak yang merangkum semua pendapat yang sudah disampaikan sebelumnya dan selanjutnya diperkenalkan oleh Bung Karno sebagai lima dasar negara dengan sebutan "Pancasila", lstilah yang ia akui berasal dari kawannya, meskipun ia tidak sebutkan siapa nama kawan yang ia maksudkan itu.” Jelasnya.

Disambungnya lagi “Di samping itu, ada pula rumusan Pancasila dalam perancangan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia yang disusun oleh Panitia Sembilan BPUPK yang hasilnya dikenal dengan nama Piagam Jakarta (22 Juni 1945). Sedangkan rumusan final Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD yang ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Karena itu, menurut Nugroho Notosusanto, sejak Sidang Pleno BPUPK (29 Mei - 1 Juni 1945), Piagam Jakarta (22 Juni 1945) hingga rapat PPKI (18 Agustus 1945), keseluruhannya adalah proses perumusan Pancasila. Sedangkan kelahirannya adalah pada saat Pancasila yang terdapat pada Pembukaan UUD 1945 ditetapkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945”

Karenanya pancasila adalah hal penting untuk menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa," imbuhnya.

Ia mengharapkan, setiap masyarakat negara Indonesia khususnya akademisi, bisa mengetahui fakta sejarah dan tokoh-yokoh pahlawan bangsa yang berjasa terhadap kemerdakaan dan pembangunan negara Republik Indonesia, sehingga tercipta generasi-generasi muda yang tidak salah persepsi dan pemahaman mengenai Pancasila.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung, (03/06/2022) tersebut mendapatkan apresiasi dari semua peserta kegiatan yang mendapatkan pengetahuan mengenai Pancasila.