PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah Lirik Potensi Garam Jateng
TrustNews.Id - Pilihan untuk masuk dalam industri garam karena potensi garam yang dimiliki Jawa Tengah. Menjawab tantangan Gubernur Jateng. Memiliki garis pantai cukup panjang membuat Provinsi Jawa Tengah mendapat berkah di bidang kelautan dan perikanan.
Tidak hanya soal hasil tangkapan ikan yang melimpah, sektor pertanian garam juga menjadi andalan provinsi ini. Data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, produksi garam rakyat terus meningkat tiap tahunnya. Tahun 2019, total produksi garam Jateng mencapai 1,043 juta ton. Jumlahnya meningkat signifikan dibanding tahun 2018 sebanyak 751.463 ton.
Potensi tersebut memikat hati PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) untuk masuk dan mengembangkan garam untuk keperluan industri dan umum. Apalagi sampai saat ini, belum ada satupun badan usaha milik Pemprov Jateng yang fokus mengelola garam. Peluang inilah yang coba diambil SPJT dalam mengelola industri garam di Jateng.
"Kami mencoba menjawab tantangan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo soal mengurangi garam impor. Makanya kami coba masuk dalam industri ini," ujar RM Bagus Wisnu Handoyo, Anggota Dewan Komisaris PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) kepada TrustNews.
Dia mengaku, SPJT masuk dalam industri garam sudah lama direncanakan. Hanya saja belum terealisasi karena seiring perjalanan waktu teknologi pengolahan garam juga kian berkembang, sehingga butuh penyesuaian pada mesin pengolah yang cocok untuk dipakai di Jateng.
"Kita membutuhkan teknologi untuk meningkatkan produktivitas garam dan mengelola petani garam, agar lebih makmur lagi. Teknologinya harus lebih baik agar produksi lebih tinggi," ujarnya.
Boleh dibilang bukan kali ini saja SPJT mencoba peruntungannya dalam mengembangkan bisnis. Sebelum melirik garam, SPJT telah melakukan pilot project penggemukan sapi potong di Temanggung.
Selain di Temanggung perusahaan ini juga melakukan desain kompleks penggemukan sapi dengan kapasitas 1.300 ekor sapi di Kabupaten Semarang. Tak hanya fokus pada penggemukan sapi, bentuk inovasi lain yang dilakukan SPJT yaitu membangun pabrik pengolahan makanan berbasis daging sapi (packaging dan fresh food). Termasuk juga dikembangkan sampai pembuatan toko daging. Juga restoran makanan, yang menu utamanya dari daging sapi.
"Market kami, selain menjual sapi potong hidup, juga menjual produk daging sapi packaging termasuk fresh food. Harapan kami bisa mendukung Pemprov dalam pengembangan pendapatan di sektor peternakan," jelasnya terkait masuknya SPJT dalam bisnis sapi.
Hanya saja dalam perkembangannya, kelangsungan pilot project ini harus berhenti karena terbentur dengan rencana peraturan daerah (Raperda) terkait pembentukan holding pertanian, perkebunan dan peternakan. Wacana yang berkembang
Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah (PD CMJT) menjadi holding-nya.
"Adanya Raperda soal pembentukan holding pertanian, perkebunan dan peternakan, otomatis kita tidak bisa lagi masuk ke agro. Bisnis penggemukan sapi potong yang saat ini kita jalankan harus diserahkan ke holding nantinya," jelasnya.
Begitu juga dengan bisnis migas yang selama ini dijalankan SPJT, lanjutnya, berdasarkan Perda pembentukan PT Jateng Petro Energi (JPEN) sebagai holding pengelolaan minyak bumi, gas, energi dan mineral. Maka SPJT yang anak perusahaannya juga mengelola minyak disatukan dengan holding.
"Kami melihatnya pembentukan holding menyatukan BUMD-BUMD yang selama ini terlibat dalam pengelolaan migas, seperti Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) dan SPJT diserahkan ke JPEN," ujarnya.
Hal positif lain dengan pembentukan holding, lanjutnya, BUMD-BUMD punya fokus kerja dan sasaran yang jelas dan
terukur. Karena holding hanya mengurus pada satu sektor, maka lebih mudah mengoptimalkan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Tujuan holding meningkatkan kapasitas perusahaan itu, supaya lebih efisien, memotong panjangnya proses pengambil keputusan di internal BUMD. Itu dianggap tidak kompetitif dibanding swasta," ujarnya.
Selama ini BUMD, menurutnya, memiliki rentang kerja yang terlalu luas, bahkan diluar bisnis utamanya. Seorang gubernur
bisa perintahkan sebuah BUMD untuk mengurus gabah, hanya karena mendapat informasi petani kesulitan menjual gabahnya. Padahal BUMD tersebut tidak memiliki SDM dalam urusan pengelolaan gabah.
"Tujuan BUMD itu meningkatkan PAD daerah melalui bisnis yang dijalankannya. Kalaupun belum bisa memberikan setoran kepada pemerintah dari keuntungan yang didapatkannya, minimal masih ada benefit yang diberikan. Mislanyanya menyerap tenaga kerja, membangkitkan perekonomian lokal dan menjaga kestabilan harga," pungkasnya. (tn/san).