trustnews.id

Diskursus Munasabah Al-Qur’an Dalam Tafsir Al-Misbah
Sumber:Google

Judul buku: Diskursus Munasabah Al-Qur’an Dalam Tafsir Al-Misbah

Pengarang: Hasani Ahmad Said 

Penerbit: AMZAH

Cetakan: ke-1 – tahun 2015 

ISBN: 978-602-8689953

Tebal Halaman: 328

Buku ini menjelaskan tentang munasabah atau keterkaitan ayat Al-Qur’an dalam Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab, seorang mufassir kenamaan Indonesia yang kompeten. Buku yang berkudul “Diskursus Munasabah Al-Qur’an dalam tafsir Al-Misbah ditulis oleh Hasani Ahmad Said, merupakan dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. 

Al-Quran sebagai jalan hidup (way of life) bagian seluruh ummat muslim di seluruh penjuru dunia. Kehadiran kajian dalam buku ini yang berasal dari Disertasi di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tentu sangat membantu dalam ranah pemahaman terhadap teks Al-Quran itu. Al-Quran adalah kalam Allah yang sekaligus merupakan mukjizat, yang diturunkan kepada Muhammad SAW dalam bahasa Arab, yang sampai kepada umat manusia dengan cara al-tawâtur (langsung dari Rasul kepada umatnya), yang kemudian termaktub dalam mushaf. Kandungan pesan Ilahi yang disampaikan nabi pada permulaan abad ke-7 itu telah meletakkan basis untuk kehidupan individual dan sosial bagi umat Islam dalam segala aspeknya. Namun demikian, Al-Quran tidak boleh ditonjolkan sebagai kitab antik yang harus dimitoskan, karena hal tersebut bisa menciptakan jarak antara Al-Qurandengan realitas sosial. 

Al-Quran di satu pihak diidealisasi sebagai sistem nilai sakral dan transendental; sementara di pihak lain realitas sosial yang harus dibimbingnya begitu pragmatis, rasional, dan materialistis. Seolah-olah nilai-nilai Al-Quran yang ditujukan untuk manusia berhadap-hadapan dengan realitas itu. 

Membumikan Al-Quran merupakan sebuah keniscayaan. Sebagai kitab suci terakhir, Al-Quran menerobos perkembangan zaman, melintasi batas-batas geografis, dan menembus lapisan-lapisan budaya yang pluralistik. Karena memang kandungannya selalu sejalan dengan kemaslahatan manusia. Di mana terdapat kemaslahatan di situ ditemukan tuntunan Al-Quran dan di mana terdapat tuntunan Al-Quran di situ terdapat kemaslahatan. Ulum Al-Quransebagai metodologi tafsir sudah terumuskan secara mapan sejak abad ke 7-9 Hijriyah, yaitu saat munculnya dua kitab Ulum Al-Quran yang sangat berpengaruh sampai kini, yakni al-Burhan fi Ulum al-Qur’an, karya Badr al-Din al-Zarkasyi (w.794 H) dan al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, karya Jalal al-Din al-Suyuthi (w. 911 H). 

Salah satu cabang studi Ulum al-Qur’an yang penting untuk diungkap adalah kajian munasabah. ‘Ilm al-Munâsabah (ilmu tentang keterkaitan antara satu surat/ayat dengan surat/ayat lain) merupakan bagian dari Ulum al-Qur’an. Ilmu ini posisinya cukup urgen dalam rangka menjadikan keseluruhan ayat Al-Quran sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik). Sebagaimana tampak dalam salah satu metode tafsir Ibn Katsir ; al-Qur’an yufassirû ba’dhuhu ba’dhan, posisi ayat yang satu adalah menafsirkan ayat yang lain, maka memahami Al-Quranharus utuh, jika tidak, maka akan masuk dalam model penafsiran yang atomistik (sepotong-sepotong). 

Ilmu munasabah adalah ilmu yang menerangkan korelasi atau hubungan antara surat dan ayat yang lain, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus, rasional (aqli), indrawi (hassiyy), atau imajinatif (khayali) atau korelasi berupa as-sabab dan al- musabab, ‘illat dan ma’lut, perbandingan, dan pelawanan, baik yang ada dibelakangnya atau ayat yang ada di mukanya. Tentang adanya hubungan tersebut, maka dapat diperhatikan lebih jelas bahwa ayat-ayat yang terputus-putus tanpa adanya kata penghubung (pengikat) mempunyai munasabah atau persesuaian antara satu dengan yang lain. Dasar-dasar pemikiran munasabah anatara ayat-ayat dan surat Al-Quran. Satu surat walaupun banyak masalah, namun masalah-masalah tersebut berkaitan antara satu dengan yang lain, sehingga seseorang hendaknya jangan hanya mengarahkan pandangan pada awal surat, tapi hendaknya memperhatikan pula ahir surat, atau sebaliknya.karena bila tidak demikian akan terabaikan maksud ayat-ayat yang diturunkan itu. 

Mengenai hubungan antara suatu ayat atau surat dengan ayat atau surat lain (sebelum atau sesudah), tidak kalah pentingnya adengan mempelajari sebab nuzul ayat. sebab untuk mengetahui adanya hubungan antara ayat-ayat dan surat-surat itu dapat membantu kita mengetahui hubungan antara ayat dan surat yang lain. Untuk menemukan makna tersirat dalam susunan dan urutan kalimat, ayat-ayat, surat-surat dalam Al-Quran sehingga bagian-bagian dari Al-Quran saling berhubungan dan menjadi rangkaian yang utuh, mempermudah pemahaman Al-Quran, memperkuat keyakinan akan kebenaran Al-Quran sebagai wahyu Tuhan dan sekaligus menolak tuduhan bahwa susunan Al-Quranitu kacau. 

Bab I dalam buku ini menjelaskan secara terperinci tentang kajian munasabah dari mulai sejarah tradiri awal munasabah hingga kritik munasabah oleh sarjana barat. Lahirnya pengetahuan tentang korelasi (Munasabah),berawal dari kenyataan bahwa sistematika Al-Quran sebagaimana terdapat dalam Mushaf Utsmani sekarang tidak berdasarkan pada kronologis turunnya. Itulah sebabnya terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama Salaf tentang urutan surat di dalam Al-Quran. Pendapat pertama, bahwa hal itu didasarkan pada tawqifi dari Nabi. Golongan kedua berpendapat bahwa, hal itu didasarkan atas ijtihadi. Golongan ketiga berpendapat, serupa dengan golongan pertama, kecuali surat al-Anfal dan Bara’ah yang dipandang bersifat ijtihadi.

Pada bab II penulis memaparkan tentang Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab, dimulai dengan mencantumkan biografi M. Quraish Shihab, rihlah ilmiahnya sampai kondisi sosial, kesarjanaan dan karya-karyanya. Selain itu penulis menjelaskan tentang metode dan karakteristik tafsir Al-Misbah serta posisi tafsir al-Misbah dalam tradisi tafsir nusantara. Bab ini menjadi penting sebelum yang meninjau secara kritis munasabah dalam tafsir al-Misbah. 

Bab III menjelaskan model munasabah Al-Qur’an dalam Tafsir Al-Misbah. Bagaimana metode menyingkap munasabah Al-Quran, urgensi, fungsi dan kegunaan memahami ilmu munasabah serta upaya pengembangannya, karakteristik munasabah serta analisi perbandingan terhadap pola dan pendekatan.

Pada bab IV yang mana merupaka inti dalam pembahasan buku ini, yakni tinjauan kritis terhadap konsep dan penerapan munasabah dalam Tafsir al-Misbah. Dengan detail menjelasakan ragam kajian munasabah dalam Tafsir al-Mishbah (mengurai bukti kesatuan Al-Quran) dan menganalisa pola munasabah ayat dalam Tafsir al-Mishbah. Dalam bab ini penulis menguraikan dengan terperinci diantaranya memaparkan (1) munasabah antar ayat dengan ayat (2) antara ayat dengan fasilah (penutunya) (3) antara kata dakam satu ayat, (5) munasabah ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surah.

Kemudian pada pembahasan pola munasabah surat (munasabat al-suwar) menjelaskan dengan terperinci diantaranya (1) munasabah antar surah dengan surah sebelumnya (2) awal uraian surah dengan akhir uraian surah (3) antara awal surah dengan akhir surah sebelumnya (4) tema surah dengan nama surah (5) penutup surah dengan uraian awal/mukadimah surah berikutnya (6) antara kisah dalam satu surah (7) antara surah-surah alquran (8) antara fawatih al-suwar dengan isi surah.

Kelebihan Buku: 

Buku ini menjelaskan dengan detail dan terperinci pada setiap bagiannya. Juga mencamtumkan rujukan dan sumber-sumber terpercaya. Sistematika penulisan yang runtut membuat pembaca bisa memahami isi buku ini. Selain itu terdapat catatan kaki yang panjang dan banyak sehingga pembaca bisa memahami maksud yang dipaparkan.

Kekurangan Buku:

Menurut reviewer kekurangan buku ini terlalu banyak pengantar dan sehingga kurang ringkas dalam ini pembahasannya. Dan kurang juga kritisan serta analisa dari penulis sendiri, banyak kutipan-kutipan dalam memakai pendapat atau menganalisanya. Pada catatan kaki alangkah baiknya jika tidak terlalu banyak sehingga pembaca mendapat poinnya serta memperbanyak analisa dari penulis. 

Hadirnya buku yang ditulis oleh Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. ini tentu menjadi kontribusi baik bagi masyarakat secara luas. Jadi, ada baiknya buku ini dibaca oleh siapapun. Baik santri, ilmuwan, peneliti, akademisi, pengkaji Islam secara umum.