Calon Presiden Prabowo Subianto mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas Komisi Pemilihan Umun (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. Joko Widodo dingin menanggapi.
Tak ada yang berubah pada sosok Joko Widodo usai Komisi Pemilihan Umun (KPU) mengumumkan dan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 secara nasional pada Selasa (22/5/2019) dini hari lalu.
Bersama pasangan Wakil Presiden terpilih, Maruf Amin, Jokowi menyambangi Kampung Deret, di Jalan Tanah Tinggi I, Johar Baru, Jakarta Pusat. begitu tiba di Kampung Deret, Jokowi duduk bersama ibu-ibu warga setempat. Ia melayani pertanyaan dan ajakan swafoto warga. Sekitar pukul 12.55 WIB, Ma'ruf yang baru saja dari Kantor Majelis Ulama Indonesia, tiba dan bergabung dengan Jokowi.
"Alhamdulillah puji dan syukur kita panjatkan kehadiran Allah SWT. Rekapitulasi nasional pemilu serentak 2019 pada dini hari tadi rakyat Indonesia telah menentukan pilihannya, baik dalam pileg maupun pilpres," kata Jokowi.
Proses demokrasi yang berlangsung itu disebutnya merupakan bentuk kedaulatan rakyat. Karena itu, ia pun juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh rakyat yang telah men-dukung keduanya dalam pilpres ini.
"Inilah makna dari hakiki, hakekat rakyat berdaulat. Saya dan KH Ma'ruf Amin mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia di mana pun berada atas kepercayaan yang diberikan kepada kami berdua," ucapnya.
Lokasi pidato kemenangan Jokowi ini tepat di samping rel kereta api. Saat menyampaikan pidatonya sesekali terdengar deru kereta api yang tengah melintas.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berjanji, setelah dilantik pada Oktober nanti, ia dan Ma'ruf akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia juga berjanji akan menjadi pemimpin yang mengayomi 100 persen rakyat Indonesia.
"Kami akan berjuang keras demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bagi 100 persen rakyat Indonesia," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Jokowi-Ma’ruf berhasil meraih total 85,6 juta suara dibandingkan lawannya pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno meraup 68,65 juta suara.
Persentase kemenangan Jokowi–Ma’ruf adalah 55,5% dari 154,26 juta suara sah yang masuk atau unggul 16,96 juta suara.Berbeda dengan Jokowi, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno menyatakan penolakan atas hasil perhitungan KPU tersebut dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas berbagai kecurangan yang terjadi selama Pilpres berlangsung.
Gugatan hasil pemilihan presiden dari kubu Prabowo Subianto diajukan oleh Bambang Widjojanto sebagai ketua tim hukum Badan Pemenangan Nasional capres nomor urut 02 dengan menyerahkan "51 alat bukti" ke Mahkamah Konstitusi Jumat (24/05) sekitar 90 menit menjelang tengah malam, batas waktu pengajuan sengketa.
Bambang Widjojanto menyerahkan apa yang ia sebut alat bukti itu ke panitera MK dengan didampingi Hashim Djojohadikusumo dan Denny Indrayana. Presiden terpilih Jokowi menyambut baik jika rivalnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hendak menggugat hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
"Saya kira saya sangat menghargai apabila Pak Prabowo Pak Sandi ke MK," ujarnya.
Jokowi menilai MK memang menjadi satu-satunya jalur konstitusional bagi Prabowo-Sandi jika hendak menggugat hasil pemilu.
"Itu memang sebuah proses sesuai konstitusi sesuai dengan hukum dan undang-undang yang kita miliki, saya sangat menghargai," kata Jokowi.
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, apabila mereka mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan tim hukum TKN dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
"Saya sampaikan tim hukum TKN di MK akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra," kata Arsul saat dikonfirmasi, Jumat (24/5).
Lebih lanjut, Arsul menjelaskan bahwa tim hukum TKN ini akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres di MK tersebut. Dari jauh lamat-tamat terdengar alunan lagu milik Wahyu Selow…” Karena ku selow… sungguh selow…Sangat selow, tetap selow…Santai, santai, jodoh gak akan kemana…”. (TN)