trustnews.id

Kementerian Agama: Meneguhkan Kembali Moderasi Beragama Di Tahun Politik

TRUSTNEWS.ID,. - "Kemenag milik semua agama dan harus memfasilitasi semua agama". Pernyataan tegas itu dilontarkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mengingatkan kembali semua pihak bahwa Kemenag tidak diperuntukkan hanya untuk satu agama atau ormas keagamaan tertentu saja. 

Dalam pandangan Ahmad Fauzin, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kementerian Agama, pernyataan Gus Men (sebutan untuk Yaqut Cholil Qoumas) sebagai bentuk penegasan akan komitmen bahwa keberadaan kementerian agama itu untuk hadir di semua agama itu benar-benar diwujudkan. 

"Gus Men berkomitmen bagaimana semua agama itu bisa mempunyai hak yang sama di Indonesia. Bagaimana beribadah, bagaimana menjalankan keyakinannya, kemudian saling menghargai dan saling menghormati sehingga bisa hidup harmoni, hidup rukun dan damai," ujar Ahmad Fauzin kepada TrustNews. 

Dirinya melanjutkan, menjelang tahun politik, kebhinekaan masyarakat Indonesia sangat rentan dimanfaatkan pihak-pihak yang hendak mengganggu stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa. 

"Kerukunan umat beragama itu jauh lebih penting daripada kontestasi politik 5 tahunan, sebab itulah Kementerian Agama mencanangkan tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama," ungkapnya.

"Lantas langkah apa yang Kementerian Agama lakukan dengan pencanangan itu, kita melakukannya melalui publikasi bagaimana hidup saling menghargai dan saling menghormati. Atau melalui konten-konten dengan narasi 'jangan sampai terjadi politik identitas' dan tempat-tempat ibadah jangan sampai dijadikan sebagai alat politik," jelasnya.

"Politik identitas itu bisa bermacam-macam termasuk salah satunya adalah agama. Nanti kalau terlalu membawa ke situ akan terjadi pergesekan muncul konflik," tegasnya. 

Pada saat yang sama, tema tersebut memiliki tujuan untuk menitikberatkan tugas dan fungsi Kemenag yang sudah menjadi komitmen ASN Kemenag. Pertama, kebersamaan umat dan kerukunan bangsa dapat dicapai dengan moderasi. Kedua, kerukunan antarumat beragama merupakan modal untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional. 

Ketiga, Kemenag harus hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua keperluan agama, dan yang keempat, Kemenag harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis kemenag secara kontekstual di tengah masyarakat. 

"Kita punya 235.000 ASN, baik PNS maupun non-PNS di seluruh Indonesia. Mereka semua itu menjadi public relation bagi Kementerian Agama untuk bagaimana di masing-masing daerah seluruh Indonesia itu bisa terjaga kerukunan. Syarat Indonesia untuk maju salah satunya kerukunan," terangnya. 

Upaya meminimalisir munculnya polituk identitas agama di 2023-2024, menurutnya, Moderasi Beragama yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. 

"Di dalam moderasi beragama itu ada toleransi, antikekerasan, komitmen kebangsaan dan menghargai budaya lokal. Nah ini menjadi indikator utama dalam moderasi beragama," kata Fauzin.

Diingatkannya, Moderasi Beragama telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Masuknya moderasi beragama dalam RPJMN berarti menjadi mandat dan amanat bagi seluruh elemen bangsa Indonesia baik pemerintahan maupun masyarakat untuk menjalankannya. 

"Dalam Moderasi Beragama, posisi Kementerian Agama itu mengorkestrasinya karena melibatkan semua pihak dan lintas agama termasuk juga peran media massa dan media sosial dalam menyebarkan paham dan membangun moderasi beragama," ujarnya. 

Terkait cepatnya perkembangan teknologi informasi itu pula, lanjutnya, Kementerian Agama (Kemenag) membuat terobosan besar dalam layanan publik dengan meluncurkan aplikasi Super Apps 'Pusaka' . Lewat aplikasi digital ini, berbagai layanan publik keagamaan makin mudah diakses karena terhimpun dalam satu pintu. 

"Kehadiran Super Apps Pusaka merupakan wujud dari upaya Menteri Agama dalam melakukan transformasi digital di tubuh Kementerian Agama. Di Pusaka tidak saja memuat urusan nikah, layanan haji dan sertifikasi halal. Tapi juga ada informasi keagamaan dan pendidikan keagamaan yang diakui oleh negara," pungkasnya.