TRUSTNEWS.ID - Konversi motor listrik merupakan salah satu langkah penting dalam upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menangani perubahan iklim global. Penggantian motor bahan bakar fosil konvensional dengan motor listrik yang ramah lingkungan, selain dapat mengurangi polusi udara, tentu dapat melakukan penghematan bahan bakar.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kasong di acara Forum Bakohumas yang mengusung tema: No Emisi, Yes Konversi di Tangerang Selatan, Senin (12/6).
Menurut Usman, konversi motor listrik adalah langkah penting Pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menangani perubahan iklim global. "Dengan menggantikan motor bahan bakar fosil konvensional dengan motor listrik yang ramah lingkungan, kita dapat mengurangi polusi udara, menghemat bahan bakar, dan bergerak menuju transportasi yang berkelanjutan," jelasnya yang juga sebagai ketua umum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas).
Program nasional konversi motor listrik bertujuan untuk mempercepat adopsi motor listrik di seluruh negeri. Sejalan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah, program ini melibatkan berbagai upaya, mulai dari penyediaan insentif bagi konsumen, pengembangan infrastruktur pengisian, hingga edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Melalui forum ini, kita dapat membahas langkah-langkah yang telah diambil, tantangan yang dihadapi, serta potensi manfaat yang dapat diperoleh dari program ini. Karena itu, peran Humas Pemerintah sangat krusial dalam mendukung implementasi Program Kendaraan Bermotor Listrik agar proses peralihan pemakaian BBM menjadi listrik dapat sesuai target yang direncanakan," lanjut Usman.
Humas Pemerintah, lanjut Usman, dibutuhkan untuk mengedukasi publik guna menumbuhkan kesadaran dan pemahaman yang baik tentang urgensi dan manfaat program konversi motor listrik.
Pemerintah sendiri terus melakukan upaya percepatan untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia serta mendukung rencana aksi transisi energi menuju energi bersih. Untuk itu, pemerintah tengah menyusun berbagai strategi guna meningkatkan keinginan masyarakat mensukseskan program ini.
"Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023, Pemerintah memberikan insentif bagi masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM ke listrik," ujar Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi masih di acara yang sama.
Yudo melanjutkan, insentif yang diberikan berupa bantuan yang diberikan Pemerintah adalah sebesar Rp7.000.000 per unit dan berdasarkan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 ditegaskan bahwa target penerima bantuan Pemerintah di tahun 2023 adalah sebanyak 50.000 unit dan tahun depan menjadi 150.000 unit.
Yudo menegaskan, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan dukungan dan kolaborasi di antara berbagai pihak. "Kementerian Perhubungan dan Polri sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap program konversi motor listrik dan kami sangat mengapresiasi karena hal tersebut. Dan itu sangat berarti sekali bagi kami," pungkas Yudo.
Untuk mendukung percepatan konversi, Kementerian ESDM terus meningkatkan jumlah bengkel konversi motor listrik. Hingga saat ini telah terdapat 21 bengkel tersertifikasi untuk konversi motor listrik. Sebanyak 6 bengkel sudah masuk dan tersedia pada website program konversi motor listrik, sementara yang lain sedang dalam proses dan belum lama ini Kementerian ESDM melalui PPSDM KEBTKE menggandeng 20 UMKM bengkel motor untuk menjadi Angkatan I (pertama) yang mendapatkan 8 pelatihan konversi motor BBM ke motor listrik.