TRUSTNEWS.ID - Badan Usaha Milik daerah Provinsi Jawa Timur ini, hingga Agustus 2023 tercatat mampu membukukan laba sebesar Rp 7.454 miiar atau mencapai 80.19% dari Rencana Kerja Tahun 2023. Tidak cuma itu, di waktu bersamaan Jamkrida Jatim juga mampu membukukan aset sebesar Rp550.444 miliar, dengan pendapatan mencapai 74.955 M atau sebesar 80.27% dari target yang telah ditetapkan para stakeholder.
Prestasi gemilang ini bisa diraih memang bukan kebetulan. Tapi ada strategi-strategi khusus yang dijalankan Jamkrida Jatim secara maksimal dan terarah. Sejumlah sinergi yang dijalankan tersebut di antaranya, menjalin sinergitas Antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur.
Selain itu juga ada upaya peningkatan Kinerja Penjaminan melalui sosialisasi kepada Perbankan, khususnya mitra kerja dan calon mitra kerja, termasuk peningkatan kerjasama dengan Bank Umum Nasional (BUN). “Kami juga meningkatkan kerjasama dengan Pemprov Jatim, Pemkab dan Pemkot se Jatim, termasuk instansi pemerintah secara vertikal dalam rangka Penjaminan Suretyship ( UPT-UPT) dan asosiasi kontraktor,” terang Direktur Utama Jamkrida Jatim Untung Heri Sukariyanto kepada Trustnews.
Strategi yang tidak kalah penting lanjutnya, Jamkrida Jatim juga menjalin kerjasama dengan perusahaan penjaminan lain untuk melakukan penjaminan bersama untuk nilai yang besar.
Dengan langkah-langkah inilah Jamkrida Jatim bisa memaksimalkan perannya, terutama dalam memberikan dukungan maksimal kepada seluruh pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) se- Jawa Timur.
Dukungan terhadap pelaku UMKM ini tambah Untung, harus diakui menjadi salah satu barometer tulang punggung perekonomian nasional, agar dapat terus tumbuh dan berkembang.
Bagi pelaku UMKM di wilayah Timur Pulau Jawa ini, kehadiran Jamkrida Jatim punya arti tersendiri. Selama ini Jamkrida Jatim menjamin pelaku UMKM yang diketahui bersama memiliki usaha dengan modal kecil, SDM nya yang masih lemah dan produk yang dihasilkan rata-rata juga masih sedikit. Sehingga tingkat kegagalan usahanya relatif tinggi. “Di sini peran utama hadirnya Jamkrida untuk dapat menyeimbangkan tugas dan memberikan jasa penjaminan kepada UMKM serta tetap berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah,” jelas Untung lebih meyakinkan.
Selain punya komitmen besar dalam mendukung para pelaku UMKM, Jamkrida Jatim juga punya konsentrasi tersendiri dalam upaya percepatan ekonomi daerah. Menurut Untung pihaknya memiliki sejumlah program yang diyakini mampu menggerakkan roda perekonomian daerah, di antaranya Penjaminan Program Kredit Sejahtera (Prokesra). Program ini lahir berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang penerima subsidi bunga melalui Program Kredit Sejahtera (Prokesra) yang dikelola oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur. Program yang dimulai Oktober tahun 2022 ini mengalami peningkatan signifikan di tahun 2023. Pada tahun 2022 tercatat data penjaminan kredit sebesar Rp. 7,7 Milyar. Sedangkan di tahun 2023 (01 Januari 2023 – 31 Agustus 2023) didapat data penjaminan kredit sebesar Rp. 121 Milyar.
Selain itu, Jamkrida Jatim juga memiliki program Penjaminan Kredit Dana Bergulir. Ini merupakan program Kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memberikan kekuatan modal bagi UMKM kelompok atau individu agar dapat lebih berkembang. “Ini merupakan penjaminan kredit atas Investasi non permanen yang dialokasikan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tujuan untuk kegiatan penguatan modal usaha bagi masyarakat Jawa Timur yang berdomisili di wilayah Jawa Timur,” terang Untung.
Selain itu, pihaknya juga mengedepankan program melalui penawaran produk penjaminan kredit bekerjasama dengan Fintech peer to peer lending (P2P) yang berfokus pada pelaku UMKM dan memberikan kemudahan dalam mendapatkan pembiayaan/ penyaluran kredit dimana pengajuan pembiayaan secara online. Harapannya, jangkauan kegiatan pelayanan terhadap UMKM menjadi lebih luas.
Saat ini Jamkrida Jatim juga mengedepankan program restrukturisasi penjaminan atas kredit yang dijamin dengan menggunakan metode Rescheduling, yakni memberikan perpanjangan jangka waktu pada UMKM sehingga debitur diharapkan untuk dapat melunasi pinjamannya dengan masa yang lebih panjang.
Semoga langkah langkah ini mampu memberikan benefit besar, tidak hanya bagi pelaku UMKM tapi juga menunjang perekonomian nasional yang lebih baik.