TRUSTNEWS.ID,. - Cara yang dilakukannya dengan mengedepankan proses berkelanjutan. Maksudnya, melaksanakan penambangan terintegrasi dari hulu ke hilir dengan mengimplementasikan kaidah penambangan yang baik.
“Perusahaan memahami bahwa kegiatan usaha pertambangan yang memenuhi ketentuan-ketentuan, kriteria, kaidah dan norma-norma yang tepat akan bermuara pada pemanfaatan sumber daya mineral yang memberikan hasil yang optimal dan dampak buruk yang minimal,” ujar Abdullah Umar, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, kepada Trustnews dalam keterangan tertulisnya.
PT Timah Tbk berkomitmen melaksanakan penambangan timah yang berkelanjutan dengan mengutamakan prinsip-prinsip lingkungan, menerapkan kaidah Penambangan timah yang baik, dan terus melaksanakan reklamasi pasca tambang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu upaya untuk melaksanakan penambangan terintegrasi, PT Timah Tbk juga fokus dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Mereka gencar berupaya meminimalisir dampak lingkungan dengan menerapkan kaidah Penambangan yang baik. Perusahaan juga mengimplementasikan nilai-nilai ESG dalam proses bisnis perusahaan.
Salah satu bentuk pengelolaan lingkungan yang dilakukan Perusahaan yakni melakukan reklamasi pasca tambang. Tahun ini PT Timah Tbk menargetkan mereklamasi 400 ha lahan bekas tambang. “PT Timah Tbk melaksanakan pengelolaan lingkungan di laut melalui program reklamasi laut seperti penenggelaman artificial reef, penanaman mangrove, pemantauan kualitas air laut, dan membuat penahan abrasi,” terang Abdullah Umar.
PT Timah juga mendukung upaya untuk mendorong terwujudnya net zero emission tahun 2060 dengan melaksanakan program-program lingkungan seperti penanaman mangrove. PT Timah Tbk juga mulai memanfaatkan energi baru dan terbarukan dalam proses bisnisnya.
“PT Timah Tbk melaksanakan pengelolaan lingkungan pasca tambang. Untuk tambang darat pengelolaan lingkungan dilakukan sesuai dengan rencana reklamasi perusahaan, ada yang dilakukan dengan revegetasi seperti penanaman pohon-pohon endemik lokal maupun pohon produktif lainnya. Ada juga dengan melakukan reklamasi bentuk lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang diharapkan dapat menggerakkan Ekonomi masyarakat,” terangnya.
Dari sisi pengelolaan timah, perusahaan ini juga mengedepankan teknologi TSL Ausmelt Furnace yang sistem kerjanya dilaksanakan dengan automasi menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan dan mudah ditemukan di Indonesia yakni batubara jenis Subbituminous. Selain itu TSL Ausmelt Furnace menerapkan teknologi ramah lingkungan karena dilengkapi dengan Hygiene Sistem dan Wastewater Treatment.
PT TIMAH Tbk merupakan produsen timah terkemuka sekaligus eksportir timah terbesar di dunia dengan wilayah operasional pertambangan dan peleburan logam timah di provinsi Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Riau.
Menjadi Perseroan Terbatas sejak tahun 1976 dan melantai di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1995, PT TIMAH Tbk menjalankan bisnis timah yang terintegrasi secara vertikal, mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, peleburan dan pemurnian logam timah hingga pemasaran yang melayani para pelanggan internasional maupun domestik.
Produk logam timah dengan merek “Banka Tin”, “Kundur Tin”, dan “Mentok Tin” memiliki reputasi internasional dan telah terdaftar di London Metal Exchange (LME). Saat ini PT TIMAH Tbk yang merupakan anggota dari International Tin Association (ITA) memiliki 4 (empat) lini bisnis utama yakni pertambangan timah, hilirisasi timah (tin chemical dan tin solder), pertambangan non timah (batubara dan nikel), serta bisnis berbasis kompetensi termasuk properti, galangan kapal, agrobisnis.
“Kami berharap Industri pertambangan timah di Indonesia dapat berjalan dengan sehat, sehingga pengelolaan lingkungan terjaga, ketersediaan cadangan timah bisa berlanjut, negara dan masyarakat bisa mendapatkan sebaik-baiknya dengan kehadiran timah di Indonesia,” tambah Abdullah Umar.