trustnews.id

PT PII Dorong Skema Creative Financing Dalam Pembangunan Infrastruktur
Dok, Istimewa

TRUSTNEWS.ID,. - Pemerintah Indonesia sedang fokus mewujudkan Indonesia Maju sebagai salah satu agenda untuk mencapai tujuan pembangunan 2045.

Salah satu fokus utama agenda Pemerintah pada tahun 2024 melalui transformasi ekonomi dengan melanjutkan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, penguatan reformasi birokrasi, pengembangan ekonomi hijau (green economy) dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), serta simplifikasi regulasi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur akan difokuskan mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dimana arah kebijakannya antara lain percepatan infrastruktur penggerak ekonomi (konektivitas dan transportasi), energi dan ketenagalistrikan, pangan, penyelesaian pembangunan IKN secara bertahap dan berkelanjutan, perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), infrastruktur pariwisata, dan akses teknologi informasi serta transformasi digital.

Guna mendukung prioritas tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024 sebesar Rp423,8 triliun atau meningkat sebesar 6% dibandingkan outlook anggaran infrastruktur pada tahun 2023 yang diperkirakan mencapai Rp399,6 triliun.

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan anggaran (budget financing) diarahkan untuk memenuhi kebutuhan investasi pemerintah. Dengan arah kebijakan pembiayaan investasi, antara lain mengembangkan pembiayaan inovatif melalui penguatan peran BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), sovereign wealth fund (SWF), dan Special Mission Vehicle (SMV) sebagai dukungan alternatif pembiayaan dalam mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas nasional.

APBN belum sepenuhnya mampu membiayai kebutuhan investasi pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, pemerintah mendorong keterlibatan Badan Usaha dalam pembiayaan tersebut.

Selain itu , pemerintah juga mengembangkan berbagai skema pembiayaan inovatif (Innovative financing) guna mendorong peran badan usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan skema pembiayaan lainnya.

Melalui pengembangan dan penerapan berbagai instrumen, creative financing juga dapat digunakan untuk mengendalikan hutang pemerintah pusat dan BUMN, sehingga ketergantungan terhadap instrumen pembiayaannya dapat dikendalikan dan menjadikan neraca pemerintah pusat semakin sehat. Skema KPBU merupakan solusi pembiayaan kreatif dalam pembangunan infrastruktur melalui pertimbangan APBN dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia(Persero)/PT PII, M. Wahid Sutopo mengatakan, Dalam rangka akselerasi pembangunan infrastruktur Indonesia, PT PII berperan secara aktif terlibat dalam pengembangan proyek-proyek infrastruktur baik pusat dan daerah untuk direncanakan dan dikembangkan dengan skema KPBU maupun non-KPBU.

“Hingga Triwulan III 2023, PT PII telah melaksanakan penjaminan infrastruktur sebanyak 31 proyek dengan skema KPBU, di mana 19 di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp268 triliun,” ujar Sutopo.

Sutopo menambahkan bahwa penjaminan yang diberikan mencakup sektor Transportasi, Air Minum, Jalan, Konservasi Energi, Ketenagalistrikan, dan Telekomunikasi. PT PII juga ditugaskan untuk menjamin 16 proyek dengan skema nonKPBU, serta 8 penjaminan dalam rangka PEN kepada BUMN yang terdampak Covid-19 (PEN-BUMN).

“Dengan demikian, PT PII telah melaksanakan mandat penjaminan 47 proyek dengan total nilai investasi mencapai Rp474 triliun,” ungkapnya.

Dalam melaksanakan mandatnya, dijelaskannya, PT PII juga mengambil peran sebagai enabler dalam ekosistem pembiayaan infrastruktur dalam mendorong skema inovatif dan kreatif, baik di sisi public maupun private sector.

Hal tersebut termasuk aspek peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, kualitas pelaksanaan setiap siklus suatu infrastruktur atau aktivitas ekonomi dan berbagai instrumen lainnya. Di PT PII, unit IIGF Institute dibentuk sebagai Center of Excelence dari ekosistem infrastruktur yang merupakan think tank para pemangku kepentingan di tingkat pusat, daerah, akademisi, lembaga multilateral serta institusi internasional lainnya.

“Dukungan Kementerian Keuangan kepada PT PII mencapai Rp10,57 triliun dalam bentuk Penyertaan Modal Negara. Dari hasil pengelolaan PMN ini, PII dapat menumbuhkan ekuitas menjadi sebesar Rp16 triliun sehingga dapat menyediakan cakupan penjaminan sebesar Rp94 triliun,” ujarnya.

“Komitmen investasi yang dapat dibangkitkan dari skema yang dimandatkan kepada PT PII mencapai Rp482 triliun atau leverage ratio atas PMN sebesar 45 kali,” pungkasnya.