trustnews.id

GMKI Tetap Kawal Proses Hukum Terhadap UAS
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tetap konsisten mengawal laporan Ustadj Abdul Somad yang sudah dilakukan ke Bareskrim pada hari Senin(19/8/2019).

GMKI Tetap Kawal Proses Hukum Terhadap UAS

HUKUM Senin, 19 Agustus 2019 - 16:31 WIB TN

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tetap konsisten mengawal laporan Ustadj Abdul Somad yang sudah dilakukan ke Bareskrim pada hari Senin(19/8/2019) lalu.

Demikian ungkap Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Korneles Jalanjinjinay saat dikonfirmasi via telepon, Senin(26/8/2019) di Jakarta.

" Proses hukum tetap jalan. Klarifikasi bukan berarti harus stop terhadap proses hukum," tegas Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Korneles Jalanjinjing ketika ditanyakan terkait dengan pihak Ustadj Abdul Somad yang sudah memberikan klarifikasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Korneles, Permintaan maaf oleh Ustadj Abdul Somad tetap akan dimaafkan, namun proses hukum tetap jalan. 

" Beliau minta maaf akan kita maafkan, namun kita tetap konsisten mengawal laporan yang sudah kita (GMKI) laporkan ke Bareskrim," imbuhnya.

GMKI telah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada hari Senin(19/8/2019) dengan laporan terhadap Ustadj Abdul Somad terdaftar dengan No.LP/B/0752/VIII/ 2019/ Bareskrim. UAS dilaporkan telah melanggar pasal 156 KUHP Tentang Penistaan Agama. Untuk memperkuat laporan, Korneles telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke Bareskrim berupa dokumen dan rekaman video yang viral tersebut.

Yang menjadi alasan dari pelaporan Ini menurut Korneles bukan untuk membela satu agama tertentu, melainkan untuk membela kepentingan bangsa, karena video dakwah UAS dianggap telah membuat gaduh masyarakat. (Red)