TRUSTNEWS.ID,. – PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Serpong – Cinere berkomitmen melakukan evaluasi, monitoring dan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan di Ruas Jalan Tol Serpong - Cinere dengan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi tiga bidang layanan yaitu layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan preservasi.
Mirza Nurul Handayani, Direktur Utama PT CSJ, menjelaskan salah satu syarat agar jalan tol bisa mengajukan penyesuaian tarif adalah dengan meningkatkan pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Apabila SPM tidak dapat terpenuhi, maka hal ini akan berdampak pada penundaan penyesuaian tarif tol tersebut.
“SPM adalah ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol. SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/ penyelamatan dan bantuan pelayanan, lingkungan serta Tempat Istirahat (TI), dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) ,” ujar Mirza Nurul Handayani kepada TrustNews.
Selain itu lanjutnya, CSJ menjadikan kepuasan pelanggan sebagai alat ukur. Ini dikarenakan konsumen semakin kritis dan mudah melepaskan ketidakpuasannya melalui sosial media. “Sikap kritis itu kita artikan sebagai bentuk kepedulian konsumen dengan langsung memposting di media sosial apa yang mereka temukan, misalnya jalan berlubang atau gangguan yang menghambat arus lalu lintas di jalan tol,” ungkapnya.
Meski diakuinya sebagai pengelola jalan tol, pihaknya selalu melakukan inspeksi dan monitoring atas kondisi jalan tol maupun layanan jalan tol lainnya setiap hari, salah satunya melalui CCTV. “Kita punya CCTV di setiap 1 Km untuk memantau kepadatan lalin. Kita punya CCTV di gerbang tol, agar kami bisa cepat mendeteksi persoalan yang ada,” ujarnya.
Tak hanya CCTV, sebagai salah satu anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, CSJ ditegaskan Mirza, juga melakukan inovasi pada penggunaan mesin tapping salah satunya berupa mobile reader yang selalu diperbaharui agar proses tap kartu tidak memakan waktu yang lama.
“Kita ada sistem mobile reader yang akan dipergunakan apabila terjadi kepadatan di gerbang tol. Penggunaan mobile reader dimana petugas akan menjemput bola dengan mendekati pengendara yang sedang dalam antrean kendaraan di mulut gerbang tol (GT). Hal ini kami lakukan sebagai bentuk untuk meminimalisir persoalan yang terjadi, walaupun efektivitasnya masih 60%” ujarnya.
Jaringan Jalan Tol Outer Ring Road (JORR) 2 (Cengkareng-Kunciran, KunciranSerpong, Serpong-Cinere, Cinere-Jagorawi, Cimanggis-Cibitung, Cibitung-Cilincing) dimana untuk Ruas Jalan Tol Serpong – Cinere Seksi 2 (Pamulang – Cinere) dan Ruas Jalan Tol Cinere – Jagorawi Seksi 3B (Krukut – Limo) telah dioperasikan sejak 22 Desember 2023, menurut Mirza, merupakan alternatif dari JORR 1 dimana kondisi saat ini sudah padat.
“Kalau dilihat dari jaringan jalan yang ada di Jabodetabek, yang paling dalam adalah Jakarta Intra Urban Toll Road (JIUT/ tol dalam kota) setelah JIUT ada Jakarta Outer Ring Road (JORR) 1. Setelah JORR 1 kemudian dibangun JORR 2 dengan panjang jalan lebih besar dibanding JIUT dan JORR 1. JORR 2 dihubungkan dengan radial jalan tol lain, contohnya jalan tol BSD - Pondok Aren yang merupakan radial jalan tol penghubung antara JORR 2 dan 1” ujarnya.
Kemudian jalan tol Jagorawi merupakan radial jalan tol yang menghubungkan antara JORR 1, JORR 2 dan JIUT. Sebagai informasi pada ruas CSJ saat ini v/c rationya masih lebih rendah dibandingkan dengan JORR 1, sehingga untuk warga Cibubur dan Bogor jika akan melakukan perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta dapat menggunakan JORR 2 sebagai alternatif jalan tol dengan waktu tempuh lebih cepat dibandingkan JORR 1” tambahnya.
Mirza tak memungkiri adanya anggapan bahwa tarif Tol Pamulang-Cinere termasuk mahal oleh sebagian masyarakat. Ini dikarenakan adanya penyesuaian tarif tol di Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (SerpongPamulang) dan penetapan tarif Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang – Cinere) berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 254/KPTS/M/2024 tanggal 02 Februari 2024 yang mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2024.
“Kita tidak memungkiri adanya keluhan masyarakat terkait tarif tol yang dianggap kelewat mahal, hanya saja masyarakat diharap bisa memahami bahwa mengingat pembangunan jalan tol Serpong - Cinere yang dilakukan lebih baru secara tahun pekerjaan dibandingkan dengan jalan tol Jabodetabek lainnya sehingga berdampak pada besarnya biaya investasi pembangunan jalan tol yang mencapai triliunan rupiah,” ujarnya.
“Selain itu terkait dengan konektivitas dengan jalan nasional serta keberadaan Bandara Pondok Cabe yang ingin dikomersialkan sehingga ada permintaan untuk dibuatkan akses jalan tol yang terdekat dengan Bandara Pondok Cabe tersebut.
Setelah kami lakukan evaluasi, apabila dilakukan pembangunan akses dengan kondisi saat ini maka terdapat kriteria jalan yang tidak terpenuhi dimana lebar jalan akses/penghubunganya hanya selebar 5 m. Apabila jalan tersebut dijadikan dua arah, maka akan menimbulkan titik kemacetan baru. Oleh karena itu dibutuhkan adanya dukungan perluasan lahan sekitar dari pemerintah baik pemerintah kota maupun secara nasional,” pungkanya.